Dugem adalah Pintu Gerbang Menuju Maksiat

Seorang alumnus IF berkata, di Jakarta, waktu Jumat sore hingga malam adalah waktunya untuk ber-dugem. Dugem atau dunia gemerlap, adalah istilah populer untuk menunjukkan gaya hidup orang di kota besar pada akhir pekan.  Jumat malam, selepas kerja atau kuliah, digunakan sebagian orang untuk melepas ketegangan dan kepenatan setelah 5 hari bekerja atau kuliah dengan mendatangi tempat-tempat hiburan. Kafe, bar,  pub, mal, diksotik, tempat biliar, dan tempat hiburan malam lainnya padat dengan orang-orang yang berdugem di Jumat malam. Sekadar kongkow-kongkow dengan teman, hang out, menikmati musik, ajojing, hingga minum-minum beralkohol.  Itulah dunia perkotaan zaman kini. Kenikmatan semu yang dicari oleh orang-orang yang gersang kearifan hidup. Benar-benar prihatin melihat gaya hidup anak muda zaman sekarang.

Di Bandung, sejak mudahnya akses jalan dari Jakarta, fenomena dugem makin menjadi.  Warga Jakarta  yang gemar ber-dugem mengalihkan kebiasaannya di Bandung. Jumat malam dan Sabtu malam Bandung sangat ramai dengan pendatang dari Jakarta. Bisnis hiburan malam berkembang pesat. Tidak sukar bagi kita menemukan billboard di pinggir-pinggir jalan besar yang menampilkan iklan minuman keras,  iklan acara-acara musik di kafe, pub, klab malam, dan hotel-hotel pada Jumat malam (yang biasanya disponsori oleh perusahaan rokok atau minuman keras) . Tidak heran Bandung saat ini dijuluki sebagai kota hiburan, selain sebutan sebagai kota wisata belanja dan makan-makan.  

Mencari hiburan tentu boleh-boleh saja, karena manusia itu dihinggapi dengan rasa jemu, bosan, lelah, dan sebagainya. Tetapi bila mencari hiburan dengan berdugem ria, tanpa disadari kebiasaan tersebut dapat menyeretnya ke perbuatan maksiat. Di tempat-tempat hiburan tersebut seseorang dapat terseret pada pergaulan bebas antara pria dan wanita, minum minuman beralkohol, mabuk-mabukan, hingga konsumsi narkoba.  Dugem tidak lengkap tanpa minuman alkohol. Dugem menawarkan kehidupan permisif, yaitu paham yang serba membolehkan.  Kehidupan modern yang gersang rohani membuat sebagian orang lari ke kehidupan malam. Maka, kehidupan malam di tempat-tempat dugem mengarahkan orang untuk berbuat maksiat, perbuatan yang dilarang agama. 

Ada pendapat yang mengatakan, ada skenario besar dari pihak asing untuk menghancurkan anak muda Indonesia agar jauh dari nilai-nilai agama dan menggantikannya dengan nilai-nilai permisif. Maraknya peredaran narkoba, minuman keras, pornografi, kehidupan malam lewat dugem, adalah  beberapa indikasi yang mendukung pendapat tadi.  Wallahu alam.

Daripada ber-dugem ria pada Jumat malam (dan Sabtu malam), mengapa tidak menggunakan waktu malam itu untuk bertafakkur di masjid atau di rumah? Berzikir mengingat Allah SWT, melakukan ibadah malam,  membaca Alquran, atau mengikuti pengajian? Semua itu jauh lebih bermanfaat dan menimbulkan kedamaian dan mendekatkan diri kita kepada Sang Khalik ketimbang berdugem yang cenderung mendekatkan diri kita kepada bujuk rayu syaitan.

Peduli Makanan Halal Sejak Dini

Anak saya yang nomor dua masih berumur 6 tahun, tetapi paling kritis soal makanan. Setiap dibawa ke supermarket dia hanya mau membeli makanan atau minuman yang ada label halalnya. Misalnya kalau membeli makanan ringan sejenis Taro atau apa tuh namanya, dia akan lihat dulu di bungkus makanan tersebut apakah ada tulisan “halal” (dalam Bahasa Arab) di kemasannya. Kalau ada, baru dia mau mengambil, kalau tidak maka dikembalikan lagi ke tempat semula. Begitu juga kalau saya pulang membawa makanan atau dalam kemasan, maka dia akan cek dulu. “Ada halalnya, nggak?”, tanya dia. Pernah saya membeli makanan ringan, lalu setelah dia lihat tidak ada label halalnya, hampir saja makanan tersebut dibuangnya, dia ngambek. Raut mukanya tampak kecewa. Tetapi setelah disuruh ibunya untuk melihat lagi lebih teliti, ternyata ada label halalnya, barulah dia tampak gembira dan memakannya.  Mungkin ini karena didikan ibunya yang selalu kritis terhadap kehalalan makanan, khususnya jajanan anak-anak.

Dulu, sewaktu jurusan (IF) saya jalan-jalan ke Bali, kami menginap di sebuah hotel berbintang. Waktu mau sarapan pagi, saya bertanya kepada seorang koki apakah makanan yang disajikan halal buat muslim. Koki itu menjawab, ya, halal. Tetapi, di sudut sana saya melihat seorang koki terlihat sedang menyiapkan pesanan seorang bule, yaitu omelet isi bacon.  Hii… bacon, kan daging babi. Saya pun jadi ragu memakan makanan yang dihidangkan, jangan-jangan semua alat masaknya termasuk piring-piringnyanya sudah tersentuh daging babi. Kalau sudah tersentuh daging babi berarti sudah najis. Akhirnya saya hanya makan roti dan susu saja, sementara teman-teman saya yang lain tidak mempermasalahkan hal itu, mereka tetap saja makan yang tersaji di meja prasmanan.  

Dalam Islam, soal kehalalan makanan merupakan soal prinsip, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Orang Islam yang meski hanya “Islam KTP” sekalipun  (mengaku Islam meskipun tidak menjalankan kewajiban agama) akan menolak mentah-mentah makanan yang terbuat dari daging babi. Ingat heboh isu lemak babi pada tahun 80-an, sampai-sampai banyak produk makanan lain yang terkena getahnya (diduga mengandung protein dari lemak babi), atau terakhir isu tidak halal yang menimpa es krim Wall’s (tapi udah dibantah dan produsen es krim ini mengeluarkan biaya yang besar untuk beriklan guna menenangkan pasar). Dahsyatnya soal makanan haram, para TKI yang bekerja di Malaysia bahkan rela disiksa majikannya karena tidak bersedia makan daging babi (majikan yang mempekerjakan TKI di Malaysia kebanyakan dari keturunan Tionghoa dan biasa mengkonsumsi daging babi). Begitulah, sejak kecil makanan yang halal dan haram itu sudah diajarkan kepada anak, baik di sekolah maupun di rumah, sehingga hal itu tertanam terus hingga dewasa. 

Tetapi kebanyakan orang Islam hanya tahu makanan haram itu adalah daging babi dan minuman keras. Padahal, masih banyak yang belum paham kalau makanan haram itu banyak jenisnya. Antara lain: daging hewan yang tidak dipotong dengan membaca basmallah, makanan yang dipersembahkan untuk berhala (sesajen misalnya), darah (masih banyak lho orang yang suka minum darah untuk alasan tidak masuk akal), hewan yang hidup di dua alam (penyu, katak), hewan tertentu (anjing, ular) , termasuk makanan hasil korupsi dan manipulasi, makanan hasil judi dan mencuri, makanan/minuman yang merusak kesehatan (narkoba, rokok, dll).

Dari kacamata agama, makanan berkaitan dengan  ibadah. Seseorang yang memakan makanan haram, maka ibadah orang tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT 40 hari 40 malam.  Karena itulah pentingnya menanamkan kesadaran makanan halal itu sejak kecil. Sayangnya, di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, soal makanan halal dan haram ini belum mendapat perhatian serius.  Memang ada LPPOM MUI yang memberi sertifikasi halal pada produk-produk makanan. Tetapi LPPOM MUI itu hanya memberi sertifikat halal jika pengusaha produk itu yang mengajukan permintaan, bukan LPPOM MUI-nya yang pro aktif. Kebanyakan pengusaha yang ‘nakal’ hanya mencantumkan label halal pada kemasan produknya tanpa mengajukan sertifikasi. Mencantumkan label  halal mudah saja, tetapi tentu tdiak ada jaminan produk makanan yang mereka hasilkan benar-benar halal.

Kalau melihat fakta, sesungguhnya jumlah produk makanan yang halal jauh lebih banyak daripada makanan haram. Jadi, yang haram itu hanya sedikit. Maka, sebaiknya label yang perlu diberikan pada kemasan makanan adalah label “haram” saja (maksudnya haram buat konsumen muslim). Dengan demikian, ada ketenangan pada konsumen yang muslim untuk mengkonsusmi dan mereka tidak perlu direpotkan lagi memeriksa kehalalan ribuan jenis produk makanan yang beredar di pasaran.  

Berhati-hati Minum “Wine”

Suatu kali, seorang rekan menawari saya minum anggur (wine) dalam sebuah acara. Yang dia maksud wine adalah minuman anggur yang berkadar alkohol dan biasa disajikan di dalam kafe, hotel, dan klab malam. Secara halus saya mengucapkan terima kasih, saya memilih coca cola sajalah.

Saat ini minum wine sudah menjadi gaya hidup di kota besar. Banyak tempat makan dan  minum yang menyajikan wine ini. Restoran yang berkonsep dine & wine (maksudnya makan malam sekaligus minum anggur) banyak bermunculan. Di Bandung terdapat komunitas penggemar wine, seperti yang pernah dimuat di harian Pikiran Rakyat. Komunitas ini sering berkumpul dan berbagi info mengenai segala sesuatu mengenai wine, seperti cita rasa wine, resto wine, dan acara-acara minum wine.  Minum wine dianggap sebuah prestise dan akhirnya menjadi gaya hidup.

Wine Minuman anggur ada dua, yang pertama wine yang mengandung alkohol, dan kedua tanpa alkohol. Jika tanpa alkohol, maka minuman anggur wine tersebut tidak lebih dari jus anggur. Waktu lebaran dulu, saya dikirimi parsel yang salah satu isinya adalah sebuah botol minuman anggur wine. Setelah saya baca dengan teliti, minman anggur wine tersebut tidak mengandung alkohol dan tertulis minuman jus. Barulah saya berani meminumnya. Tetapi jika minuman anggur wine tersebut melalui proses fermentasi (menghasilkan wine), maka jelas ia mengandung alkohol, maka meminum wine dalam jumlah tertentu dapat memabukkan. Dari sini maka kita dapat menyimpulkan meminum wine yang jelas-jelas mengandung alkohol hukumnya haram bagi umat Islam. Inilah yang tidak disadari oleh sebagian orang, khususnya yang beragama Islam, yang gemar minum wine dan menjadikan minum wine sebagai gaya hidup. Orang lain minum wine,  kita pun ikut-ikutan tanpa memikirkan halal haramnya.

Minum wine bukan tradisi orang Indonesia. Ini adalah tradisi orang Barat. Bagi mereka, minum wine lumrah saja, apalagi sampai mabuk. Tetapi bagi kita, khususnya muslim, tentu harus memikirkan juga syariat agama. Meminum wine yang beralkohol banyak mudharatnya ketimbang manfaatntya. Selain mabuk, alkohol dapat merusak tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit (kanker misalnya).   

Jadi, daripada minum wine yang mengandung alkohol, mengapa tidak jus buah saja?Jus buah sehat dan menyehatkan, dan yang pasti halal. Atau, kalau nggak, minum bandrek dan bajigur saja, atuh.

Nostalgia Martabak Kubang di Bandung

Sewaktu masih SMA di Padang, saya dan teman-teman sering makan martabak mesir di Restoran Kubang, Jl. Prof. Muahammad Yamin, Padang. Biasanya setelah makan martabak kami duduk-duduk di Pantai Padang menikmati malam dengan deburan ombak dan hembusan angin malam yang dingin. Martabak mesir adalah sebutan orang Sumbar terhadap martabak telur atau martabak asin yang biasa dijumpai di Jawa dan daerah lain di luar Sumbar (selain martabak asin tentu ada martabak manis, orang Padang menyebutnya martabak horas. Ada-ada saja namanya :-) ). Tidak jelas asal mulanya kenapa dinamakan martabak mesir, apakah memang berasal dari Mesir atau pedagang awalnya orang keturunan Arab.  Biasanya pedagang martabak mesir itu baru buka sore hari. Waktu yang pas menikmati martabak mesir adalah malam hari.

Sepintas martabak mesir memang mirip dengan martabak asin. Isinya daging cincang dan bawang daun yang dikocok dengan  telur. Bedanya, martabak mesir dimasak dengan mentega sedangkan martabak asin dimasak dengan minyak goreng. Selain itu, martabak mesir dimakan dengan kuah khusus yang terbuat dari larutan kecap yang sudah ditambahi dengan cuka, irisan bawang bombay, dan potongan cabe rawit atau cabe hijau. Rasanya pedas-manis-asin-asam, campur-campur, gitu. Kalau martabak asin yang di Jawa biasanya dimakan dengan acar ketimun dan saos sambal. 

Martabak kubang

Di Padang, martabak mesir yang terkenal dan ramai pengunjungnya ya Restoran Kubang itu. Kubang adalah nama sebuah nagari di Kabupaten Limapuluhkota di Sumatera Barat. Orang-orang Kubang dikenal dengan keahliannya membuat martabak mesir, roti cane, martabak manis, dan anek makanan lainnya. Karena nama Kubang sudah melekat dengan martabak mesir, maka martabak mesir sering dinamakan martabak kubang saja. Setiap malam restoran ini selalu penuh dengan orang-orang yang ingin makan martabak mesir, roti cane (di Aceh namanya roti canai), sate padang, nasi goreng, dan mie goreng. Para perantau yang pulang ke Padang dipastikan tidak melewatkan kesempatan mengunjungi restoran ini bersama keluarga.

Di Bandung cukup banyak yang berjualan martabak mesir.  Beberapa rumah makan Padang seperti rumah makan kapau dan rumah makan Sederhana menyediakan gerai martabak mesir.  Rasanya tidak jauh beda dengan martabak mesir di Restoran Kubang itu.  Tetapi, menikmati martabak mesir khas Restoran Kubang itu tetap jadi keinginan terpendam.

Menjelang bulan puasa yang lalu, saya ‘dikagetkan’ dengan munculnya sebuah restoran martabak mesir yang bernama Restoran Kubang masakan Hayuda (mungkin H. Hayuda adalah nama pemilik Restoran Kubang). Di spanduknya tertulis restoran ini adalah cabang Restoran Kubang yang berada di Jl. Muhammad Yamin Padang itu. Wah, kebetulan nih, kata saya. Selain disini, restoran Kubang itu mempunyai beberapa cabang di Jakarta, Tangerang, dan Depok.  Mungkin pemilik Restoran Kubang itu tahu kalau martabak mesirnya sudah punya nama, sehingga ia membuka cabang di pulau Jawa. Restoran Kubang masakan Hayuda yang diBandung itu berada di Jl. Terusan Jakarta, sebelum supermarket Borma Antapani.

Mratbak kubang

Martabak kubang 2

Terkenang dengan martabak mesir yang di Padang itu, suatu kali saya mencoba menyinggahi restoran ini kala pulang ke rumah. Restoran ini ternyata tidak ramai pembelinya, mungkin karena harga-harga makanannya relatif mahal kali ya. Saya memesan martabak mesir yang biasa. Harganya Rp 16.000 (martabak asin ukuran biasa yang dijual pedagang gerobak paling banter harganya Rp 10.000). Setelah dicoba, memang rasanya mantap, beda sekali dengan martabak mesir yang biasa saya beli di rumah makan kapau itu. Dan pedasnya itu, ampuun. Sampai ngos-ngosan ini lidah. Sambil makan maryabak mesir Kubang ini, terbayang-bayang waktu masih remaja dulu di Padang. Nostalgia lah. Mau coba? Datanglah ke Antapani, Jl. Terusan Jakarta, sebelum Borma.

Orang Semakin Kaya Semakin Pelit

Teman saya bercerita, kalau minta permohonan dana kepada orang yang kaya-kaya ternyata tidak mudah. Semakin kaya seseorang maka ia semakin pelit mengeluarkan uang. Anggapan ini, meskipun tidak bisa digeneralisasi, banyak benarnya karena contohnya ada di sekeliling kita. Ada sebuah keluarga yang yang cukup saya segani. Secara kasat mata keluarga ini orang berada. Mobilnya saja dua, suaminya punya pabrik, sementara si istri kepala sekolah sebuah TK terkenal. Tetapi pembantunya mengeluh karena si istri pelit sekali. Pembantu sering kurang makan. Kalau ada makanan yang berlebih, maka si istri lebih suka membuang makanan tersebut ketimbang dikasihkan ke pembantu. Oh…

Pelit alias kikir alias medit adalah karakter khas manusia. Jika sedang tidak punya harta, manusia memohon kepada Tuhan agar diberi rezeki, tetapi ketika rezeki yang datang semakin lama semakin banyak, mulailah dia berhitung jika mengeluarkannya untuk amal. Mungkin dia merasa harta yang diperoleh adalah hasil jerih payahnya, maka tidak rela ia membagikannya secara ‘gratis’ kepada orang yang membutuhkan. Ingat kisah Qarun  yang diceritakan di dalam Al-Quran? Dulunya ia seorang yang miskin, tetapi ia bermohon kepada Tuhan agar diberi harta yang melimpah. Dia berjanji akan membantu orang miskin. Tuhan mengabulkan doanya. Hartanya semakin banyak, tetapi bersamaan dengan itu sifat kikirnya  pun timbul. Tuhan menghukum Qarun dengan menenggelamkan dia bersama hartanya itu (makanya kalau orang menemukan harta terpendam dikatakan menemukan harta karun).

Di dalam Al-Quran, orang yang kikir diibaratkan sebagai orang yang tangannya terbelenggu. Tangan yang terbelenggu (misalnya diborgol) tentu tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk memberi, karena tangannya tertahan untuk melakukan sesuatu. Pernahkah anda ketika berjalan-jalan di sekitar Masjid Salman atau di tempat lain lalu melihat pengemis dan anda merasa tangan anda tertahan untuk memberi sedikit recehan? Hati-hati, itu pertanda tangan anda mulai terbelenggu.

Di dalam ajaran Islam, harta yang dimiliki seseorang juga berfungsi sosial, sebab di dalam harta itu terkandung hak orang lain, yaitu hak orang-orang miskin. Orang-orang miskin kalah dalam mencari rezeki karena kalah segala-galanya, sementara kita yang memiliki harta dan kedudukan menang karena mempunyai banyak kesempatan dan peluang. Orang-orang miskin kalah karena tidak berpendidikan cukup tinggi, tidak punya modal, tidak punya kesempatan, tidak punya akses, dan sebagainya. Jadi, secara tidak langsung orang-orang miskin itu punya andil dalam perolehan rizki kita. Karena itu, hak mereka harus kita keluarkan dari setiap rizki yang kita peroleh.  Hak tersebut harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infaq, sadaqah, dan sebagainya. Inilah cara Tuhan menyuruh kita membersihkan harta kita dari yang bathil (lawan dari hak adalah bathil).  Harta yang bersih membuat hidup kita bersih, tenang, dan bahagia. Lihatlah orang-orang yang memperoleh harta dari cara yang bathil, tidak pernah harta itu menjadi barokah buat dia. Entah rumahnya terbakar, keluarganya berantakan, anaknya masuk penjara, dan sebagainya.  

Erich Fromm pernah menulis di dalam sebuah buku bahwa modus hidup manusia itu ada dua, yang pertama adalah memiliki (to have) dan kedua menjadi (to be).  Ada orang yang mendasarkan kebahagiaan pada apa yang dimilikinya. Semakin banyak ia memiliki materi, ia semakin  merasa bahagia. Karena itu, orang yang punya modus hidup “memiliki” cenderung menjadi tamak dan rakus, sebab dia akan terus mengumpulkan materi sebanyak mungkin.  Kepentingan diri sendiri lebih dia utamakan daripada kepentingan orang lain. Dari sini sifat kikir itu muncul. Tetapi, pola hidup yang sehat adalah “menjadi”, yaitu bagaimana membuat hidup ini bermakna. Kebahagiaan diperoleh dari berbagi kepada orang lain, kebahagiaan diperoleh karena memberi. Orang lain bahagia karena pemberian kita, kita juga merasa bahagia karena telah ikut meringankan penderitaan orang lain.

Saya pribadi belum merasa menjadi orang kaya dan memang tidak bercita-cita menjadi orang kaya. Saya ingin hidup sederhana saja. Setiap kali saya memperoleh rizki dari Allah SWT saya takut berlaku kikir. Harta ‘kan tidak dibawa mati, hanya amal shaleh yang akan menemani hidup kita di alam kubur. 

Tulisan ini untuk mengingatkan diri saya sendiri supaya tidak menjadi orang yang tangannya terbelenggu. 

Ikatan Alumni ITB yang Kurang Membumi

Bulan November (tanggal 9 hinga 18) ini di kampus ITB akan dilangsungkan acara yang diperkirakan akan meriah, yaitu Kongres Ikatan Alumni (IA) ITB yang ke-7.  Salah satu acara penting di dalam kongres tersebut adalah pemilihan ketua ikatan alumni yang baru. Ada 5 calon ketua umum yang akan bersaing memperebutkan suara alumni ITB: 1) Betti Alisjahbana (AR’79) yang menjadi Presdir IBM Indonesia, 2) M. Hatta Rajasa (TM ’73) yang menjadi Mensesneg-nya Presiden SBY, 3) Boyke Minarno (FT ’79), tidak dikenal profesinya apa, 4) Triharyo I. Soesilo (TK ’77), juga tidak dikenal siapa orang ini, 5) Zaid Perdana Nasution (TL ’96), calon paling muda, tahun 1996 bo!  Siapa yang akan diunggulkan ya? Diperkirakan salah satu dari M. Hatta Rajasa dan Bu Betti yang cantik itu yang akan terpilih. Yang lain-lain tampaknya penggembira saja. M. Hatta Rajasa favorit karena dia menteri dan sudah terkenal, sedangkan Bu Betti karena satu-satunya calon perempuan.

Poster calon Ketua IA-ITB

Terlepas dari siapa yang akan terpilih menjadi ketua IA-ITB tidaklah penting. Selama ini IA-ITB dikesankan sebagai organisasi yang kurang mengakar di kalangan civitas academica ITB dan alumninya.  Ibaratnya, IA-ITB itu sebagai organiasi yang berdiri di sana, sementara ITB berdiri di sini. Terkesan ada jarak antara IA-ITB dengan ITB sendiri. IA-ITB berbeda sekali dengan KAGAMA (Keluarga alumni UGM) atau ILUNI (alumni UI). Saya sering mendengar berita perihal KAGAMA dan ILUNI yang begitu peduli dengan alamamaternya sudah biasa kita dengar. Contohnya ketika ada calon mahasiswa baru UGM yang tidak mampu membayar SPP sehingga hampir saja ybs tidak jadi datang ke Yogya dan mendaftar ulang, maka kita dengar begitu sigapnya KAGAMA di daerah-daerah membantu sehingga si mahasiswa tersebut akhirnya bisa juga kuliah. KAGAMA juga membangun beberapa gedung kuliah di kampus UGM sebagai sumbangan alumni. Antara UGM dan KAGAMA erat sekali hubungannya. Mesra. Hal yang kurang lebih sama dengan ILUNI.

IA-ITB? Wah, saya belum pernah mendengar peran organisasi ini buat ITB sendiri. Apa ya yang pernah menjadi sumbangsih IA -ITB buat ITB sendiri? Lalu, apa ya bantuan IA-ITB buat alumni muda yang masih culun-culun dan masih membutuhkan bimbingan dan dukungan (baik modal maupun manajemen)? Yang saya tahu, IA-ITB baru terdengar gaungnya ketika kongres saja, setelah itu nyaris tidak terdengar lagi suaranya. Masing-masing sibuk dengan bisnisnya masing-masing. Sekali-sekali memang pernah terdengar acara IA-ITB di Jakarta, tetapi itu acara senang-senang, seperti golf, kumpul-kumpul di hotel, karaoke, dan sebagainya. Terdengar pula bisik-bisik kalau menjadi pengurus IA-ITB merupakan batu loncatan untuk menjadi menteri atau pejabat tinggi.

IA-ITB memang tumpul, tetapi ikatan alumni per angkatan lebih kuat dan kegiatannya lebih nyata. Kran air minum yang bertebaran di berbagai pojok di ITB adalah sumbangan alumni ITB angkatan 1975 (maaf kalau salah). Lalu ada lagi ikatan alumni angkatan 1970  memberikan beasiswa secara rutin kepada  sejumlah mahasiswa ITB setiap tahun.

Kegiatan kongres IA-ITB ini dapat menjadi barometer apakah memang para alumni ITB masih antusias dengan ikatan alumni itu atau bersikap masa bodoh. Berapa orang yang akan memberikan suara? Berapa orang yang akan datang?  Apakah IA-ITB masih diperlukan sebagai wadah pemersatu alumni ITB? Kalau masih perlu, buatlah kegiatan yang membumi. Bantulah ITB yang sekarang terseok-seok (peringkatnya sebagai world top universities terus menurun).  Bantulah mahasiswa ITB (masih banyak lho mahasiswa ITB yang kurang mampu secara ekonomi). Bantulah adik-adik calon mahasiswa baru yang tidak punya biaya mendaftar ulang di ITB sejak mahalnya ongkos pendidikan di ITB. Dan masih banyak lagi harapan kami kepada IA-ITB.

Kebebasan Beragama Ada Batasnya

Beberapa hari ini saya agak terusik dengan berbagai pemberitaan tentang aliran agama yang menyimpang. Berita yang masih hangat adalah tentang ajaran Al-Qiyadah Al-islamiyah, yaitu sebuah aliran yang sudah dinyatakan sesat oleh MUI. Sekadar diketahui, aliran ini berhasil mempunyai ribuan pengikut di seluruh Indonesia. Ajarannya mengakui ada nabi sesudah Muhammad, dan nabi itu adalah pemimpin aliran itu yang bernama Ahmad Mushaddeq. Mereka pun mempunyai syahadat sendiri dengan pengakuan Mushaddeq adalah Al Masih Al Maud yang dipercaya sebagai Rasul Allah. Setiap pengikutnya dibaiat dengan mengucapkan syahadat ini. Saya sempat menonton acara pengajian kelompok ini di TV. Memang terlihat dengan jelas syahadat yang diucapkannya berbeda dengan yang biasa (ummat Islam) ucapkan.

Terang saja ajaran Mushaddeq ini menimbulkan kegemparan dan kegelisahan. Sebelum amuk massa memuncak, Majelis Ulama Indonesia pun mengeluarkan fatwa bahwa ajaran ini sesat dan menyesatkan. Pemerintah yang semula terlihat serba salah dalam menangani kasus ini akhirnya menangkap pemimpin dan pengikut ajaran Al-Qiyadah ini. Penangkapan itu untuk meredam kemarahan masyarakat, jika tidak ditangkap mungkin nasib Musahddeq dan pengikutnya akan lain. Tahu sendiri pengadilan massa lebih kejam lagi.

Munculnya aliran menyimpang dari agama mainstream seringkali terjadi. Tidak hanya berkaitan dengan agama Islam, tetapi juga agama Kristen dan agama lainnya. Anda tentu masih ingat dengan sekte Pondok Nabi di daerah Baleendah Bandung 2 tahun lalu dimana seorang pendeta dan jemaatnya menunggu kiamat yang akan terjadi pada sebuah tanggal pada tahun 2005.  Memori kita juga segar dengan ingatan 2 tahun lalu tentang ajaran Kerajaan Tuhan yang dibawa oleh Lia Aminuddin (Lia Eden) yang mengaku sebagai Ruhul Kudus dan anaknya sebagai Nabi Isa. Bahkan di Bandung saat ini juga sedang dihebohkan dengan aliran Alquran Suci. Aliran ini belum terungkap dengan jelas, tetapi beberapa orang dilaporkan hilang setelah diajak masuk ke dalamnya (diculik?). Sampai sekarang ini tidak jelas dimana para pengikutnya karena mereka berpindah-pindah tempat dan selalu mencari pengikut baru. Setiap anggota dibaiat dan wajib menginfakkan sejumlah uang, entah untuk apa, mungkin penebus dosa atau untuk dana kegiatan kelompok tersebut.

Nah, setiap kali MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap sebuah aliran menyimpang dan  Pemerintah melakukan tindakan hukum, maka sekelompok orang yang mengatasnamakan HAM, demokrasi, dan aliansi kebebasan beragama, melakukan “pembelaan” terhadap kelompok yang dituding sesat itu. Mereka mengecam Pemerintah yang dianggap telah mengintervensi kebebasan beragama dan mengecam MUI yang mengeluarkan fatwa sesat tersebut. Bagi kelompok pengusung HAM tersebut, masalah  agama adalah wilayah privat dan negara tidak bisa mencampurinya. Hanya Tuhan yang mempunyai otoritas kebenaran mutlak untuk menentukan sesat atau tidaknya sebuah ajaran. Ulama atau MUI tidak punya otoritas untuk memberi label sesat.

Baiklah. Saya setuju 100% bahwa masalah agama adalah masalah privat. Setiap orang bebas meyakini apa yang dianggapnya benar. Bahkan tidak percaya dengan agama atau Tuhan pun merupakan keyakinan yang juga harus dihormati (di ITB tempat saya mengajar ada mahasiswa yang mengaku tidak beragama, anti agama, disamping banyak pula yang dikenal relijius, shaleh, dan biasa-biasa saja). Saya juga setuju 101% bahwa negara tidak boleh mencampuri masalah keyakinan ini. Setiap orang juga bebas berpindah agama karena negara menjaminnya sesuai Pasal 29 UUD 1945.

Namun, agama sebagai wilayah privat berubah menjadi wilayah publik jika penyebarannya bersinggungan dengan agama yang sudah ada, apalagi jika penyebaran itu dilakukan pada orang yang sudah beragama. Kebebasan beragama pun menjadi ada batasnya, yaitu kebebasan orang lain. Disinilah masalah yang ditimbulkan oleh ajaran Al-Qiyadah itu. Bagi Ahmad Mushaddeq sendiri tidak masalah dia meyakini dirinya sebagai rasul Allah sesudah Muhammad, tidak masalah pula dia punya kepercayaan baru setelah bertapa 40 hai 40 malam di sebuah bukit. Asalkan itu untuk dirinya sendiri. Namun menjadi masalah ketika dia menyebarkannya kepada orang lain karena ajarannya bersinggungan dengan agama Islam. Dia tidak fair karena tetap menggunakan label-label Islam di dalam ajarannya seperti ayat-ayat Alquran, shalat, puasa, dan sebagainya, namun dia menciptakan ritual baru seperti syahadat aneh tersebut. Ajaran Islam yang sudah baku diubahnya seperti shalat tidak perlu 5 kali, tetapi 2 kali saja, tidak boleh berimam kepada orang yang bukan pengikut AlQiyadah, dan masih banyak lagi. Sebenarnya tidak timbul masalah jika Mushaddeq membuat agama baru yang berbeda dengan agama yang sudah ada. Kasusnya sama seperti Ahmadiyah yang tidak mau disebut agama baru, tetapi mendompelng pada ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Tentu saja umat Islam mainstream yang melihat ajaran itu menjadi tersinggung. Agama mereka merasa dinodai karena Mushaddeq menyebarkannya ke orang Islam lain. Wajar umat Islam tidal terima dengan ajaran itu. Untuk meredam keresahan itu kepada siapa lagi mereka bertanya kalau bukan kepada ulama. Ulama adalah pewaris Nabi, karena Nabi Muhammad hanya meninggalkan dua warisan, yaitu Alquran dan sunnah. Selama ulama berpegang pada dua warisan itu, maka akidah Islamiyah akan selalu terjaga. MUI sebagai wadah para ulama Indonesia memang mempunyai kapasitas untuk menjelaskan kepada ummat mengenai segala hal tentang akidah Islam, termasuk mengeluarkan fatwa. Kalau bukan ulama, lalu kepada siapa lagi ummat Islam bertanya? Kepada organisasi HAM kah? Kepada Pemerintah? Yang benar saja. 

Fatwa ulama diperlukan untuk menenangkan umat Islam. Jika tidak ada fatwa, maka umat bisa bertindak sendiri-sendiri dengan caranya masing-masing. Yang timbul adalah anarkisme. Menurut saya MUI juga sudah santun dalam mengeluarkan fatwa. Dalam setiap fatwa (seperti kasus Ahmadiyah dan AlQiyadah), di akhir fatwa selalu dikatakan agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri terhadap kelompok yang dianggap sesat dan menyerahkan penanganannya kepada aparat hukum. Nah, jika anarkis massa terjadi juga, saya kira itu bukan karena fatwa ulama, tetapi karena kelambanan aparat hukum dalam bertindak. Masyakarat kita juga sadar bahwa jika keadilan ditegakkan maka tidak mungkin mereka berlaku anarkis. Sayangnya penegakan keadilan itu selalu dilakukan setelah massa bertindak.

Disinilah saya melihat para pemuja HAM tidak mengerti peran ulama di dalam agama Islam. Mereka, yang menjadikan HAM sebagai ideologi, hanya melihat dari satu sisi kebebasan saja, tetapi tidak melihat sisi kebebasan lain yang bersinggungan. Ibarat seseorang memiliki sebuah radio, dia berhak dan bebas untuk mendengar radionya, bahkan merusak atau membantingnya juga tidak apa-apa, itu hak dia, tetapi menjadi masalah jika radio itu diputar keras-keras sehingga mengganggu ketenangan orang lain. Begitu pula Lia Eden, Mushaddeq, dan para pembuat keyakinan baru, mereka bebas dan punya hak meyakini keyakinanannya itu, tetapi menjadi masalah jika ia menyebarkannya karena bersinggungan dengan ajaran mainstream yang diambil secara parsial oleh ajaran baru tersebut.