Bagaimana Menyikapi Ahmadiyah?
April 29, 2008 oleh rinaldimunir
Hmm…topik ini masalah yang sensitif, tapi semua kita harus jujur untuk mengungkapkannya tanpa dibelenggu rasa takut. Mengaitkan HAM untuk masalah Ahmadiyah tidak selalu tepat.
Menurut yang saya baca dan saya pelajari, secara teologis Ahmadiyah itu aliran agama yang berada di luar Islam alias sesat. Kesesatan mereka disebabkan pengakuan ada nabi lain sesudah Nabi Muhammad SAW, yaitu Mirza Ghulam Ahmad (MGA). Meskipun jemaat Ahmadiyah mengatakan MGA tidak membawa syariat baru dan mereka tetap mengakui nabi Muhammad SAW (hal itu dibuktikan dengan syahadat mereka yang sama seperti orang Islam lain umumnya, begitu juga shalat dan bacaannya), tetapi pengakuan MGA sebagai utusan Allah berarti sudah sangat menyimpang dari hal yang paling fundamental di dalam ajaran Islam. Hadis dan Alquran sudah tegas menyatakan bahwa Muhammad SAW adalah nabi terakhir penutup zaman, tidak ada lagi nabi sesudah beliau. Semua orang Islam meyakini hal itu sebagai sebuah prinsip yang tidak bisa ditawar lagi. Masalah nabi bukan masalah khilafiyah (yang menimbulkan ragam tafsiran), sehingga tidak ada perbedaan pendapat ulama soal prinsip mendasar itu. Maka, pemikiran atau aliran yang menyatakan ada nabi lain sesudah Muhhamad pastilah pemikiran yang berada di luar Islam. Dengan kata lain, ajaran Ahmadiyah telah menodai ajaran Islam mainstream (kita gunakan istilah mainstream untuk menyatakan ajaran Islam yang dianut orang Islam pada umumnya).
Jemaat Ahmadiyah pun sebenarnya secara tidak langsung sudah menyatakan kelompok mereka berbeda dengan Islam mainstream. Mereka tidak mau shalat di masjid Islam mainstream, tidak mau berimam kepada orang Islam mainstream. Mereka beribadah di mesjid mereka sendiri dengan jemaah mereka sendiri. Pokoknya eksklusiflah.
Sekarang masalah Ahmadiyah dikait-kaitkan dengan HAM. Kelompok pembela Ahmadiyah mengatakan melarang dan membubarkan Ahmadiyah adalah bentuk pelanggaran HAM. Hmmm… bagaimana dengan penodaan agama lslam oleh ajaran Ahmadiyah, apakah itu juga bukan pelanggaran HAM ummat Islam mainstream yang tidak menginginkan agamanya dinodai? Jadi, selalu ada alasan balik untuk membantah sebuah klaim.
Kelompok pembela Ahmadiyah mengatakan bahwa pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD. Baiklah, tapi apakah kebebasan beragama berarti boleh mengacak-acak ajaran suatu agama yang sudah baku? Kebebasan bergama adalah kebebasan untuk memeluk suatu agama dan menjalankan ibadah sesuai agama yang diyakininya. Kebebasan beragama tidak berarti kebebasan untuk mempermainkan ajaran agama dengan menambah dan menguranginya.
Kelompok pembela Ahmadiyah mengatakan, hanya Tuhan pemilik kebenaran, ulama atau kelompok ulama (MUI yang selalu “ditembak” kelompok ini) tidak punya hak untuk memutuskan sebuah kelompok sesat atau tidak. Baiklah, kalau begitu untuk apa Tuhan menurunkan Alquran dan Rasulullah mewariskan al-Hadis kalau tidak dijadikan sebagai sebagai pegangan hidup dan pedoman bagi ummat Islam? Di dalam Alquran dan al-hadis berisi ayat-ayat dan wasiat Nabi Muhammad yang dijadikan tuntunan bagi ummat Islam untuk memutuskan mana yang ebnar dan mana yang salah. Berkata Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang bunyinya seperti ini: “Aku tinggalkan dua hal ini kepadamu (Alquran dan Al-Hadis), jika kamu berpegang teguh kepada keduanya maka kamu tidak akan tersesat”. Para ulama tidak main-main dalam menilai sebuah ajaran, mereka menggunakan kitab suci dan hadis nabi sebagai dalilnya. Seperti yang sudah dijelaskan di bagian awal, soal kenabian sudah final, sudah tidak ada lagi ruang perbedaan pendapat.
Menurut saya, Pemerintah harus tegas untuk menentukan status Ahmadiyah. Kalau tidak, maka konflik horizontal akan terus terjadi antara kelompok Ahmadiyah dengan umat Islam mainstream tadi. Perusakan, penyerangan, atau anarkisme terjadap jemaah Ahmadiyah bukanlah ajaran Islam, hal itu sangat tidak dibenarkan, sebab bagimananpun jemaah Ahmadiyah itu adalah saudara sebangsa juga yang dilindungi oleh hukum. Anarkisme terhadap jemaah Ahmadiyah adalah masalah hukum dimana polisi harus menindak pelaku anarkis. Sebelum anarkisme massa semakin brutal, maka Pemerintah dituntut ketegasannya. Di negara-negara Islam lainnya ajaran Ahmadiyah sudah dilarang, hanya di Indonesia yang belum. Organisasi OKI pun sudah menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran di luar Islam. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah berdosa karena selama ini telah membiarkan jemaah Ahmadiyah menginjak tanah suci Mekah dan Madinah untuk berhaji (yang sebenarnya haram bagi orang non-Muslim).
Bagi jemaah Ahmadiyah sendiri, penyelesaiannya menurut saya hanya ada dua pilihan. Pilihan pertama adalah menyatakan bahwa ajarannya tidak sama dengan Islam (berarti membentuk agama baru). Jika ini pilihannya, maka mereka akan diterima sebagai pemeluk agama baru yang berdampingan dengan agama lain di Indonesia. Kasus ini mirip seperti agama Sikh di India yang menggabungkan ajaran Islam dan Hindu dan membentuk agama baru yaitu Sikh. Jika mereka tidak mau disebut non-muslim, maka pilihan kedua adalah kembali ke ajaran Islam yang mainstream dengan melepaskan pengakuan MGA sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. Tidak ada pilihan ketiga, sebab pilihan ketiga akan membuat masalah ini akan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, bagaikan kerikil yang berada di dalam sepatu.
Setuju Pak. Silahkan saja kalau mau membuat agama baru, tapi jangan mengaku-ngaku sebagai Islam kalau memang jelas berbeda.
Ada tanggapan bahwa Ahmadiyah itu sengaja didatangkan ke Indonesia, dan dibiayai oleh asing. Ya gimana, coba aja tanya orang2 Ahmadiyah itu pusat kegiatan agama mereka itu ada di mana : London.
Saya baca juga dari website Jamaah Majelis Rasulullah ttg sikap mereka mengenai Ahmadiyah : http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_content&task=view&id=131&Itemid=1&lang=id
Ssst hati-hati , jangan kenceng2 Pak. Sebagai korban Ahmadiyah, saya sangat setuju kalo gerombolan ini ditegasi Pak. Kalau dilarang sih sejak jaman dulu, dan surat keputusan pelarangannya belum pernah dicabut.
Tapi mereka kuat Pak, culas pula. Mesjidnya gede banget di Pahlawan pak, walaupun sepi. Aksesnya ke pemerintah juga kuat banget, dengan backup dana yg kuat mereka berhasil menempatkan orang2nya di posisi yang lumayan signifikan.
@Darmawan: sst… tenang wan, ini kan sebuah opini, boleh diterima boleh tidak. Kita hanya boleh takut pada Tuhan saja.