Jalan Dago (nama resminya Jl. Ir. H. Djuanda) adalah salah utama di kota Bandung. Jalan ini sangat bersejarah, karena sudah ada sejak kota Bandung dibangun dulu. Di sepanjang jalan ini berderet-deret rumah gaya Belanda. Tapi itu dulu, sekarang Jalan Dago sudah tidak nyaman lagi, sudah menjadi kawasan bisnis. Padat, macet, khususnya di akhir pekan. Rumah-rumah klasik itu sudah berganti dengan factory outlet, bank, mal, restoran, toko, dan lain-lain. Hanya tersisa beberapa buah rumah yang masih dihuni, tapi saya yakin suatu saat pemiliknya akan “menyerah” juga dan merelakan rumahnya berganti menjadi tempat bisnis. Harga tanah di Jalan Dago mungkin sudah gila-gilaan kali ya.
Karena Jalan Dago adalah jalan utama, maka puluhan papan iklan (billoard) bertebaran di sepanjang jalan. Kehadiran papan iklan itu merusak estetika Jalan Dago. Sepanjang jalan kita disuguhkan pemandangan reklame yang besar-besar. Sungguh tidak nyaman.
Sukurlah Pemkot mulai “sadar”. Melalui Perda nomor sekian, Jalan Dago dan beberapa jalan lainnya dibebaskan dari papan iklan. Beberapa hari ini kalau anda jeli memperhatikan, puluhan reklame dicopot dari papannnya, seperti tampak pada foto di bawah:

Billboard kosong itu tidak akan berdiri terus di situ, tiangnya mulai dicabut satu per satu sehingga tidak ada lagi papan ilan berdiri di sepanjang jalan ini.
Apakah Jalan Dago benar-benar bersih dari papan iklan? Ho..ho, tidak, ternyata tidak semua papan iklan dicabut. Megatron (papan iklan elektronik yang menayangkan video iklan) sepertinya tidak tersentuh Perda itu, seperti megatron di depan Bank BCA (seberang jalan layang Pasupati) ini:

Apakah ada diskriminasi dalam kasus ini? Wallahu alam. Megatron dan billboard sebenarnya sama saja, bedanya yang satu fisik dan yang satu lagi elektronik.
Apakah Perda yang mengatur tata ruang itu “berani” menyentuh megatron di jalan Dago? Kita tunggu saja.
5 tanggapan so far ↓
Ady Wicaksono // 29 Desember 2008 pada 16:49 |
wah kenapa tuh pak pada mau dicabutin, kan duit dari situ mayan juga buat pemkot bandung
petra // 29 Desember 2008 pada 19:06 |
yang megatronnya jangan dicabut lah….
lumayan ada hiburan kalo lagi lampu merah
C.P. Djoeminem // 31 Desember 2008 pada 10:17 |
semoga saja jalan dago menjadi lebih asri dan lepas dari segala tetek bengek iklan, apalagi bendera2 partai
indz // 7 Januari 2009 pada 15:38 |
Tapi reklame itu juga bisa bikin ga ngantuk lo pak, buat dibaca2, dilihat2, hehehe. Mungkin megatron dibiarkan biar lebih kelihatan modern pak.
rinaldimunir // 13 Januari 2009 pada 16:26 |
@indz: kalau dilihat dari sisi hiburannya, semua orang sepakat dengan kamu. Tapi, jika dilihat dari konsistensi aturan, seharusnya tidak boleh ada tebang pilih, aturan harus berlaku fair untuk semuanya papan reklame, termasuk megatron juga terkena aturan itu, kecuali kalau auturan tersebut dibatalkan atau mengapa dibuat.