Sejenak di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan

Hari Jumat pekan lalu saya bersama teman pergi ke Puncak, Bogor, untuk suatu acara reuni SMA. Dari Bandung kawasan Puncak hanya bisa ditempuh lewat jalur lama, yaitu Padalarang terus Cianjur. Terus terang saya sudah lama tidak melewati jalur ini karena biasanya saya melalui jalan tol Cipularang (nama resminya tol Purbaleunyi) kalau hendak pergi ke Jakarta atau ke Bandara Soeta.

Karena hari sudah masuk waktu shalat Ashar, maka kami berhenti dulu untuk shalat Ashar di mesjid. Pilihan kami jatuh ke masjid Al-Irsyad di Kota Baru Parahyangan. Kota Baru ini letaknya di Padalarang (setelah mulut tol Padaleunyi). Kota Baru Parahyangan adalah kompleks perumahan yang sangat luas dan eksklusif. Harga rumah di sana kabarnya di atas 1 M. Meskipun saya sudah lama tinggal di Bandung namun saya belum pernah ke kompleks perumahan ini. Jadi, ini pertama kali saya ke sana.

Di dalam kompleks kota baru yang luas ini terdapat sebuah masjid besar yang bernama Masjid Al-Irsyad. Di sampingnya terdapat sekolah Islam internasional yang bernama sama. Dari jauh tidak kelihatan seperti masjid, karena bentuknya kubus seperti Ka’bah. Tidak ada kubah seperti masjid pada umumnya. Satu-satunya pertanda ia sebuah masjid adalah sebuah menara yang tinggi yang terletak di sebelahnya.

Masjid yang tanpa kubah ini mengingatkan saya pada Masjid Salman ITB, Masjid Istiqamah di Jalan Taman Citarum, Masjid Unisba di Jalan Tamansari, dan beberapa masjid lain di Bandung. Mungkin arsiteknya sama yaitu Pak Ahmad Nukman (CMIIW).

Papan nama Masjid Al-Irsyad:

Menara masjid yang tampak dari kejauhan sebagai pertanda itu sebuah masjid:

Ini foto masjid yang lebih jelas dari kejauhan yang saya ambil dari situs ini:

Ruangan di dalam masjid sangat lapang. Interiornya sangat bagus. Masjid ini tidak perlu lagi AC sebab dindingnya mempunyai banyak lubang udara sehingga udara bebas keluar masuk. Siang hari juga tidak perlu lampu sebab sinar matahari menerobos masuk melalui celah-celah lubang. Lubang-lubang angin itu jika diperhatikan dengan seksama membentuk tulisan kaligrafi kalimat syahadat.

Yang menarik adalah mihrabnya (tempat di bagian depan, tempat imam memimpin shalat). Di depan mihrab tidak ada dinding, namun pemandangan lepas ke luar sehingga cahaya matahari bisa masuk. Rasanya seperti shalat di alam terbuka saja. Kalau sore hari menjelang sunset tentu menjadi pemandangan yang bersahaja. Terasa sangat berkesan bila melakukan shalat maghrib di sana dengan diterangi cahaya matahari senja yang berwarna jingga masuk dari lorong di depan mihrab. Benar-benar desain masjid ini bersahabat dengan alam.

Di depan barisan shaf pertama terdapat sebuah kolam air dengan ikan yang berenang ke sana-sini. Oh iya, pemandangan di depan mihrab jika dilihat dari jauh membentuk lorong cahaya. Lorong cahaya ini seolah-olah menggambarkan perjalanan kita menuju suatu titik, yaitu Allah SWT.

Ini sebuah foto lain di dalam masjid:

Lorong masuk dari samping (dari tempat wudhu):

Ini beberapa gambar yang lebih jelas (saya ambil dari sini karena ponsel kamera saya terbatas dalam pengaturanb cahaya):

Kalau ingin membaca lebih jauh tentang arsitektur Masjid Al-Irsyad, silakan kunjungi situs ini.

Kapan-kapan saya ingin shalat lagi di masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan. Sungguh berkesan shalat di masjid ini.

Panggilan Itu Adalah Doa

Waktu SMA dulu saya sering dipanggil “dotor” oleh teman-teman. “Dotor” dalam dialek Minang artinya “dokter”, sebab orang Minang sering memanggil dokter dengan sebutan pak dotor.Panggilan dotor itu mungkin karena penampilan saya yang memakai kacamata agak besar, badan kurus, rambut kurang tertata rapi, dan karena saya “jago” pelajaran kimia di sekolah, ha..ha..ha. Salah satu guru kimia saya (almarhum Azhar) adalah alumni Fakultas Kedokteran. Penampilannya sama seperti saya juga, berkacamata dan kurus, sehingga saya diidentikkan dengan tipikal guru kimia itu. Hingga saya menjadi dosen di ITB teman-teman SMA tetap memangil “dotor” seperti itu. Penampilan saya di ITB dan di SMA tidak jauh berubah.

Ternyata dua puluh lima tahun kemudian saya memang menjadi “dotor” betulan, tetapi bukan dokter, melainkan “Doktor” atau “Dr”. Ini adalah gelar akademik setelah saya menyelesakan S3 beberapa tahun yang lalu. Alhamdulillah, ini semua karena semangat juang, pertolongan Allah, dan doa banyak orang.

Doa? Ya, saya menganggap panggilan teman-teman dengan gelar “dotor” itu bukan panggilan iseng, melainkan adalah doa dan pengharapan mereka agar kelak saya menjadi dotor betulan. Ternyata doa itu benar-benar dikabulkan oleh Tuhan. Seorang teman SMP saya dulu sering dipanggil “profesor” karena dia jago matematika, ternyata dikemudian hari dia memang menjadi profesor betulan di Universitas Negeri Padang. Sekarang saya tidak dipanggil “dotor” lagi oleh teman-teman, tetapi berganti dengan “prof”. Amiin (padahal untuk menjadi profesor di ITB sangat sulit dibandingkan dengan di PT lain, seleksinya luar biasa ketat).

Kalau anda memanggil orang lain sebutan atau gelar-gelar, percayalah panggilan itu kelak akan menjadi kenyataan. Apa yang anda panggil itu adalah harapan dalam bentuk lain kepada orang itu. Dia akan mempersonifikasikan dirinya seperti yang disebut dalam panggilan. Kalau panggilan itu sebutan yang baik tentu tidak masalah, akan diijabah oleh Allah SWT. Bagaimana dengan panggilan yang buruk seperti “penipu”, “pengicuh, “nakal”, “bandel”, “pemarah”, “maling”, “gila”, dan lain-lain. Saya rasa panggilan yang buruk akan berbekas pada diri seseorang, dia merasa tidak bisa keluar dari stereotip yang dilekatkan orang kepadanya. Dia sudah terlanjur dicap buruk seperti yang sebutan yang buruk itu, dia merasa gagal menjadi orang baik karena orang-orang yang mengenalnya tetap menyimpan memori yang buruk tentang dirinya. Kelak di kemudian hari dia memang menjadi seperti sebutan itu. Anak kecil yang dulu dipanggil “pencuri” karena dia suka mencuri barang teman-temannya, ketika sudah besar dia menjadi penjahat kambuhan yang keluar masuk penjara karena mencuri.

Oleh karrena itu, Al-Quran melarang kita memanggil orang lain dengan gelar yang buruk, sebagaimana disebutkan di dalam Surat Al-Hujuraat ayat 11:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan)dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. 49:11).

Jelaslah Allah melarang kita memanggil orang lain dengan gelar yang buruk, sebab gelar buruk itu akan terwujud di kemudian hari.

Bagi orangtua, sangat penting untuk tidak berucap kata yang buruk-buruk kepada anaknya. Apa yang diucapkan orangtua akan diijabah oleh Allah, karena doa orangtua kepada anaknya itu lebih makbul. Misalnya jika anak anda pemalas sehingga membuat anda sangat kesal maka janganlah sampai terlanjur anda mengucapkan “dasar pemalas” berulang-ulang kepadanya setiap kali anda marah dengan ulahnya. Kelak dia akan menjadi pemalas betulan di kemudian hari. Kalau anak anda pernah berdusta, janganlah anda terlanjur memanggilnya dengan sebutan “pembohong” berulang-ulang, kelak dia akan menjadi politisi yang suka berbohong kepada rakyat. Jika anak anda nakal, janganlah cap dia dengan sebutan “nakal”, karena nakal pada anak-anak itu hal yang biasa. Berhentilah mengucapkan kata yang buruk kepada anak, sebab Allah akan mengabulkan apa yang anda katakan, sebelum anda akan menyesal di kemudian hari.

Pilihlah Kelahiran Anak pada Tengah Tahun, he..he..

Anak saya yang bungsu tidak dapat diterima di sekolah dasar pilihannya pada tahun ini karena umurnya masih kurang. Anak saya lahir pada bulan Desember sehingga pada tahun ajaran baru (Juli 2012) umurnya baru 5,5 tahun. Padahal kebanyakan SD swasta yang bagus mensyaratkan batas umur minimal siswa baru kelas 1 adalah 5 tahun 10 bulan (kalau masuk SD negeri syaratnya lebih tinggi lagi, diutamakan umur tujuh tahun, umur enam tahun belum bisa diterima). Ini berarti anak saya harus menambah TK satu tahun lagi agar bisa diterima masuk SD pada tahun depan. Jika dihitung Playgroup satu tahun, TK dua tahun (kelas nol kecil dan kelas nol besar) plus satu tahun lagi, maka anak saya menjalani pendidikan prasekolah selama empat tahun.

Alasan pihak sekolah bisa saya pahami. Anak seumur segitu (dibawah 5 tahun 10 bulan) dikhawatirkan belum “matang”, belum siap sekolah. Okelah sang anak sudah lancar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi jika belum “matang” maka akan timbul persoalan di kemudian hari. Selama di kelas 1 dan 2 pelajarannya relatif mudah, namun kata Bu Guru — yang sudah berpengalaman menerima murid belum matang– persoalan akan muncul di kelas 3 dan selanjutnya. Si anak mulai terlihat bermasalah, tidak mau diatur, tidak mau mengerjakan PR, malas, cepat bosan, dan perilaku negatif lainnya.

Kata psikolog yang saya kunjungi, anak yang belum matang masuk SD — tetapi dipaksakan juga masuk SD — sebenarnya belum puas masa bermainnya, sehingga bisa timbul masalah ketika dia sudah bersekolah. Sekolah di TK dan di SD berbeda. Di SD sudah ada konsekuensi jika siswa tidak mengikuti aturan sekolah, sudah ada nilai terhadap pelajaran yang diberikan, sudah ada ujian, sudah ada PR yang harus dikerjakan, sudah ada hukuman jika tidak megerjakan tugas, dan sebagainya. Di SD anak tidak bisa bermain sekehendak hatinya lagi seperti di TK. Sebaliknya di TK tidak ada konsekuensi terhadap materi yang diberikan (reward and punnishment). Masa di Taman Kanak-kanak adalah masa-masa bermain yang menyenangkan. Anak-anak yang belum puas masa bermainnya dan langsung masuk SD (atas keinginan orangtua atau keinginan anak itu sendiri), maka biasanya timbul persoalan jika dia sudah mulai besar nanti.

Memang tidak semua anak yang belum cukup umur masuk SD akan bermasalah ketika sudah bersekolah, ada juga beberapa anak yang masih kecil usianya dapat melewati fase tersebut dengan baik. Beberapa anak yang masih kecil dapat dengan mudah beradaptasi dengan lingkungannya yang lebih besar. Namun kata psikolog dan guru-guru SD yang sudah makan asam garam mendidik anak, kebanyakan anak yang belum matang cenderung bermasalah di kemudian hari. Itulah yang sering terjadi.

Mahasiswa-mahasiswa saya di ITB banyak yang berusia masih sangat muda ketika dia menjadi mahaisswa baru. Ada yang umurnya 16 tahun atau 17 tahun sudah menjadi mahasiswa, bahkan pada angkatan 2011 kemarin ada yang masih 14 tahun! Mereka yang masih muda-muda ini masuk SD pada waktu masih kecil, rata-rata umur 5 tahun, lalu ketika di SD hingga SMA menjalani program akselerasi atau loncat kelas sehingga SD hanya perlu 5 tahun, SMP 2 tahun, dan SMA 2 tahun. Pantaslah mereka mash muda-muda ketika menjadi mahasiswa. Rata-rata mereka itu mahasiswa yang otaknya cerdas. Umur masih muda, pintar lagi.

Kalau saya amati, mahasiswa yang masih muda-muda itu ada yang yang terlihat belum dewasa dan matang dalam berpikir. Terhadap lawan jenis (terutama jika yang masih muda itu mahasiswa laki-laki) mereka masih diperlakukan seperti anak kecil. Sifat kekanak-kanakan mereka kadang masih terlihat, padahal mereka bergaul dengan mahasiswa yang seharusnya menjadi kakak kelas mereka. Tapi itulah resiko yang harus dhadapi dari pilihan usia dini bersekolah.

Orangtua teman anak saya pernah bercerita tentang keponakannya yang dulu masuk SD pada usia dini. Sekarang keponakannya itu sudah berusia di atas kepala dua, tetapi secara tingkah laku dan emosi terlihat belum dewasa. Memang ini hanya satu kasus yang tidak bisa dgeneralisir, namun sebagai orangtua kita perlu juga berkaca pada kasus yang sudah-sudah sebagai bahan evaluasi.

Pada prinsipnya kita sebagai orangtau jangan memaksakan kehendak. Jika anak belum matang untuk masuk SD ya jangan dipaksa. Puaskan dulu masa bermainnya agar dia siap menjalani kehidupan yang lebih serius ketika masuk SD. Saya juga begitu, tidak memaksakan anak saya masuk SD karena saya merasa masa bermainnya belum terpuaskan dan saya nilai anak saya belum matang masuk SD. Biarlah telat setengah tahun masuk SD daripada nanti timbul masalah yang merugikan masa depan anak itu sendiri. Dia yang menjalani hidupnya sendiri kelak, bukan kita orangtuanya.

Secara bercanda saya pernah berpikir, kalau boleh memilih maka aturlah program mempunyai anak sehingga lahirnya di pertengahan tahun, agar nanti masuk SD pas umur 6 tahun lebih, he..he. Tetapi itu hanya joke, siapa pula yang bisa memilih bulan dan hari. Tuhan sudah menentukan hidup setiap manusia, kita tidak bisa memilih lagi.

Jalan-Jalan ke Cipanas (Garut) dan Kawah Kamojang

Hari Sabtu dan Minggu yang lalu dosen-dosen STEI-ITB mengadakan rapat kerja di Cipanas, Garut. Sungguh, Kabupaten Garut mempunyai alam yang sangat indah. Selama perjalanan dari Bandung ke Cipanas kami disuguhi pemandangan bentang alam yang menawan. Benar kata penyair Taufik Ismail, Tuhan menciptakan alam Parahyangan ini ketika sedang tersenyum.

Di Cipanas Garut ini ada sumber air panas yang berada di lereng Gunung Guntur. Sebagai daerah wisata, banyak hotel tersedia di sini. Bahkan rumah-rumah penduduk pun disulap menjadi wisma atau hotel melati. Setiap rumah mengalirkan air panas dari sumber mata air di lereng gunung, sebagian ada juga yang mengebor mata air panas dari dalam tanah.

Kami menginap di hotel di Cipanas yang mempunyai sumber air panas sendiri. Air panas di hotel ini mengandung belerang yang baik untuk kesehatan kulit.

Banyak pengunjung yang datang ke hotel ini bukan untuk menginap, tetapi berenang dan berendam di kolam air panas. Panasnya…aduh… panas sekali, mula-mula saya tidak kuat merendam kaki di kolam tersebut, tetapi lama-kelamaan biasa saja dan terasa enak.

Berendam di dalam kolam air panas

Setelah satu hari beraker ria, besoknya kami jalan-jalan ke Kawah Kamojang. Sebagian dosen sudah pulang, jadi yang jalan-jalan ke kawah Kamojang ini tidak banyak. Saya sudah 25 tahun tinggal di Jawa Barat, tetapi jarang mengunjungi obyek-obyek wisatanya. Ke Kawah Kamojang juga baru pertama kali. Kawah Kamojang terletak di selatan Cipanas, tepatnya di daerah Samarang (bukan Semarang lho). Jalan menuju Kamojang lebarnya sempit sehingga bila dua mobil yang berpapasan maka salah satunya harus bertoleransi dan mengalah untuk mendahulukan mobil lainnya. Kami naik bus besar, jadi terbayang kan sempitnya jalan tidak sebanding dengan lebar bus.

Perjalanan menuju Kamojang mendaki pengunungan. Jurang menganga lebar di pinggir jalan. Jika tidak hati-hati mengendarai, wah… tamatlah sudah. Bentang alam yang saya lihat luar biasa, perpaduan lembah, jurang an bukit. Tempat ini cocok untuk olahraga paralayang kayaknya. Sayang saya tidak sempat memotretnya karena bus tidak berhenti di jalan.

Sebenarnya ada apa di Kawah Kamojang? Di Kawah Kamojang itu ada sumber panas bumi bertekanan tinggi. Panas uap air ini berasal dari aktivitas magma yang mendidihkan air di dalam tanah. Air itu keluar ke permukaan bumi dalam bentuk uap bertekanan tinggi. Tekanan uap air yang tinggi itu dimanfaatkan Pertamina untuk menggerakkan turbin listrik. Listrik yang dihasilkan dari turbin ini sekitar 50 MW. Sungguh, energi panas bumi ini energi yang ramah lingukungan (green energy). Maha Besar Allah SWT, Dia menganugerahi Indonesia dengan kekayaan alam yang luar biasa.

Sebenarnya yang disebut kawah di Kamojang itu bukan kawah gunung api, tetapi letupan air mendidih bercampur belerang yang keluar dari dalam bumi. Sebagian lagi keluar dalam bentuk uap air sehingga berbentuk asap.

Salah satu kawah yang menarik perhatian adalah kawah kereta api. Disebut begitu karena bunyi uap air yang keluar dari lubang mengeluarkan bunyi menderu seperti uap air yang keluar dari cerobong asap lokomotif kereta uap.

Tekanan uap air dari kawah kereta api bertekanan sangat tinggi. Seorang kakek beraksi di dekat lubang uap air untuk menghibur pengunjung. Dia melemparkan botol air mineral, kain, bambu, dan lain-lain ke atas uap air itu. Benda-benda itu cengan cepat lenyap seperti ditelan lubang uap air, tetapi sebenarnya yang terjadi mereka terlempar ke atas dengan cepat sekali.

Kemudian dia mengambil sepotong bambu dan diarahkannya ujung bambu ke lubang uap air. Terdengar bunyi udara beresonansi di dalam bambu menciptakan musik tersendiri.

Berjalan sedikit ke atas bukit kita menemukan kawah yang lain. Di sini ada sumber mata air mengandung belarang dan uap air yang keluar dari pori-pori lubang tanah.

Sumber mata air yang mendidih.

Pengunjung memanfaatkan kawah di sini untuk mandi uap (sauna). Uap air yang mendandung belerang bagus untuk terapi tubuh. Di tebing dekat air mendidih ini keluar cipratan air panas yang bila terkena tubuh seperti ditusuk jarum. Beberapa pengunjung membuka bajunya dan membiarkan tubuhnya ditusuk cipratan air panas.

Mandi sauna

Seorang bapak yang mengaku juru kunci kawah itu memperlihatkan aksi magic. Dia dapat memerintahkan asap uap air itu diarahkan ke badan pengunjung. Dengan jarinya uap air yang keluar dari tumpukan batu mengikuti gerakan tangannya yang diarahkan ke badan pengunjung. Entah mantera apa yang dia pakai ya…

Dia juga dapat “memerintahkan” uap air itu dengan asap rokok. Diambilnya sebatang rokok, lalu dinyalakan, dan diarahkannya ke tumpjukan batu tadi. Ajaib, asap keluar dari celah-celah batu mengikuti gerakan tangannya. Ah, dunia ini memang banyak diisi dengan hal-hal gaib.

Bersikap Adil kepada FPI

Gonjang ganjing berita tentang FPI (Front Pembela Islam) telah berlalu. Namun, bagi saya kasus FPI ini tetap meninggalkan catatan yang menarik untuk ditulis. Perlu saya jelaskan, saya bukan simpatisan atau pembela FPI, namun saya ingin bersikap adil kepada ormas yang sering mendapat stigma hitam oleh media arus utama (mainstream) sebagai ormas anarki.

FYI, kasus ini bermula dari penolakan suku Dayak di Palangkaraya terhadap kehadiran FPI di sana. Seakan mendapat momentum dari penolakan suku Dayak, para aktivis yang sejak dulu anti-FPI kemudian mengadakan aksi kampanye di bunderan HI yang mencanangkan pembubaran FPI. Menurut media massa, peserta aksi demo tersebut antara lain kaum transeksual (gay, lesbian, waria, dll), artis seperti Luna Maya, sutradara film Hanung Bramantyo, pentolan JIL (Jaringan Islam Liberal) seperti Ulil Abshar Abdalla, para aktivis perempuan, dan para pengusung kebebasan berekspresi (kaum liberal).

Melihat latar belakang peserta demo tersebut dapatlah disimpulkan bahwa mereka yang anti-FPI itu adalah mereka yang dulu pernah punya masalah dengan FPI atau yang bisnisnya terganggu dengan kehadiran FPI. Seperti yang kita ketahui FPI sudah beberapa kali mendemo kontes waria, pemutaran film gay, film “?” karya Hanung, aliran agama sesat seperti Ahmadiyah dan Lia Eden, penodaan agama oleh Ulil cs, video mesum Luna & Ariel, UU Pornografi (yang ditentang oleh aktivis perempuan), dan lain-lain. Mungkin akan makin jelas lagi siapa saja wajah-wajah mereka yang anti FPI itu jika Inul, Ariel, Jupe, Ahmad Dhani dan pelaku bisnis hiburan juga ikut aksi demo anti FPI (baca Tanggungjawab Kita di Balik #IndonesiaTanpaFPI di Hidayatullah tentang hal ini). Jika mereka datang, wah akan semakin gamblang saja bahwa kelompok anti FPI itu adalah mereka yang bisnisnya terganggu dan terancam dengan kehadiran FPI. Kalau perlu mereka ingin FPI itu lenyap sekarang juga sehingga mereka merasa lebih tenang.

Bagi media, terutama televisi, aksi anti FPI itu (baik yang di Kalteng maupun di Bunderan HI) di-blow up habis-habisan dengan tidak lupa menayangkan secara berulang-ulang cuplikan aksi perusakan yang dilakukan FPI terhadap kafe, tempat pelacuran, warung remang-remang, miras, dan lain-lain. Wajah sangar FPI ditonjolkan untuk menanamkan kebencian masyarakat terhadap FPI. Secara tidak langsung media sudah melakukan hukuman oleh pers (trial by press) terhadap FPI tanpa melakukan cover side story sebagaimana prinsip media yang harus berimbang dalam pemberitaan. Beberapa stasiun televisi sendiri pernah punya masalah dengan FPI karena FPI mendemo stasiun TV terkait program acaranya yang meresahkan.

Karena pemberitaan yang berat sebelah dari media itulah maka stigma FPI sebagai ormas anarkis tertanam di dalam memori banyak orang. Di sisi lain, aksi sosial ormas ini tidak pernah diekspos. Ketika terjadi tsunami di Aceh, FPI lah yang datang awal mengangkat mayat-mayat yang membusuk. Bahkan FPI juga ikut mengadvokasi masyarakat Mesuji di Lampung terkait sengketa lahan, ikut mengamankan perayaan Natal di Jakarta, dll. Namun aksi sosial ini tidak pernah diberitakan, yang selalu diekspose adalah perbuatan negatif mereka saja. Bagi media berlaku prinsip bad news is good news.

Namun, syukurlah masih banyak orang Indonesia yang tidak termakan provokasi media dan mencoba bersikap adil dalam memandang persoalan. Bahkan, saudara kita yang kristiani yang sering dianggap berseberangan dengan FPI, tidak semuanya memiliki pandangan negatif terhadap FPI, masih ada yang berpikir jernih dan kritis seperti tulisan di Kompasiana yang berjudul Saya, Seorang Kristiani yang Mendukung FPI. (Update tanggal 21-2-2012: tulisan tersebut telah dihapus, saya tidak tahu siapa yang menghapusnya, apakah Kompas atau penulis yang bersangkutan yang menghapusnya. Tetapi, copy tulisan tersebut ada yang mengunggahnya ke situs lain. Silakan klik tulisan tersebut di sini).

FPI, terlepas dari kekurangannya, sebenarnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu amar ma’ruf nahi munkar (menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Apa jadinya negara kita ini jika banyak pelacuran, pornografi, perzinahan, minuman keras, perjudian, dan segala kemaksiatan lainnya. Mengapa kita ikut-ikutan pula mendukung kelompok gay dan lesbian yang memperjuangkan persamaan hak (termasuk pernikahan sejenis), padahal sudah nyata-nyata perilaku mereka itu dikutuk oleh Tuhan. Semua kemungkaran di sekeliling kita itu sangat bertentangan dengan hukum positif di Indonesia, namun kita melihatnya setiap hari hadir di tengah kehidupan kita. Masyarakat resah dan geram dengan segala kemaksiatan di sekelilingnya namun mereka tidak bisa berbuat banyak. Takut. Polisi dan perangkat hukum juga mandul, tidak bisa mampu mengatasinya. Bahkan, sebagian oknum polisi disninyalir bagian dari masalah karena mereka ikut membekingi tempat-tempat maksiat dan memperoleh kekayaaan tidak sedkit dari bisnis tersebut.

Nah, karena polisi tidak sanggup berbuat lebih jauh, maka masyarakat akhirnya menaruh harapan kepada FPI untuk menumpasnya. Suka atau tidak suka dengan gaya FPI itu, nyatanya masyarakat yang geram dengan kemaksiatan itu berterima kasih karena FPI telah membuat kegeraman mereka menemukan solusi.

Saya setuju FPI dibubarkan asalkan penegakan hukum di negeri ini sudah efektif. Jika hukum ditegakkan, maka saya yakin FPI akan bubar dengan sendirinya. Selama hukum di Indonesia mandul, maka kelompok-kelompok seperti FPI yang terkesan main hakim sendiri akan terus bermunculan. Meskipun dalam beberapa hal saya tidak setuju dengan FPI, namun untuk saat ini saya pikir keberadaan FPI masih diperlukan sebagai kelompok penyeimbang di tengah masyarakat. Meskipun mereka dibenci oleh sekelompok orang, namun saya yakin sebagian besar masyarakat (terutama umat Islam) masih menganggap FPI itu mewakili sikap kegeraman mereka terhadap kamaksiatan yang merajalela.

Walaupun saya berpendapat FPI itu masih diperlukan kehadirannya, namun bukan berarti FPI itu bebas kritik. Saya mempunyai kritik terhadap FPI terutama tentang cara-cara yang mereka lakukan. Terus terang saya tidak setuju dengan aksi anarkisme apa pun, aksi FPI yang dikesankan anarki hanya membuat wajah Islam tercoreng sebagai agama yang damai. Menurut saya FPI perlu melakukan introspeksi diri. Mereka perlu memperbaiki cara-caranya yang terkesan kurang taktis dalam bertindak. Mereka harus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam setiap aksinya. Pendekatan yang simpatik, beradab, dan damai perlu dilakukan oleh FPI untuk mengurangi stigma negatif yang terlanjur dilekatkan secara sepihak pada dirinya. Kalau perlu FPI lebih banyak melakukan aksi sosial yang bermanfaat bagi umat dan masayarakt Indonesia.

Pemerintah juga harus membina dan merangkul ormas-ormas yang dikesankan anarkis itu. Membubarkan ormas seperti FPI saat ini bukan solusi, sebab setiap kali dibubarkan mereka akan membentuk ormas baru dengan nama yang berbeda tetapi tujuannya sama seperti ormas terdahulu. Jika ormas melakukan anarkis, maka yang perlu ditangkap dan dihukum adalah oknum ormas tersebut, bukan ormasnya yang dibubarkan. Kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh UU, bukan?

Dosen ‘Pengasong’

Dosen itu manusia juga seperti yang lain, dia tentu membutuhkan materi atau uang untuk kehidupan dirinya dan keluarganya. Hanya saja tentu ada batas-batasnya, jika dia lebih mengutamakan nilai-nilai pragmatis — yaitu mengejar materi — ketimbang mengutamakan nilai-nilai ilmu pengetahuan, maka dia telah ‘berkhianat’ kepada dunia akademisi.

Menarik sekali pidato pengukuhan Profesor Heru Nugroho di UGM di bawah ini. Dia menjuluki “dosen pengasong” kepada para dosen yang menjadikan profesi di kampus sebagai sambilan dan lebih mengutamakan kerja proyek di luar kampus. Seperti dikutip pada berita tersebut: “Ini juga memunculkan ‘dosen asongan’, yaitu dosen yang tidak menjalankan tugas utamanya melainkan menggunakan alat akademik untuk kepentingan ekonomi politik dosen yang bersangkutan,” katanya.

Dosen pengasong seperti yang disebutkan Prof Heru ini banyak di mana-mana. Di ITB juga ada. Dosen-dosen pengasong tidak banyak kiprahnya di dalam kampus, hadir hanya sesekali saja, menulis makalah tidak pernah, melakukan penelitian juga tidak. Nama besar kampus tempatnya bekerja dijadikannya sebagai alat bargaining untuk menaikkan posisinya di luar. Proyek-proyeknya di luar bejibun, tetapi sesungguhnya sumbangsihnya untuk nilai-nilai ilmu pengetahuan hampir tidak ada.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Sosiolog UGM : Awas, Banyak Dosen Jadi ‘Pengasong’
Sumber: http://news.detik.com/read/2012/02/14/155840/1842197/10/sosiolog-ugm-awas-banyak-dosen-jadi-pengasong?9922032

Yogyakarta – Ada kecenderungan para akademisi saat ini lebih mementingkan nilai-nilai pragmatis daripada nilai-nilai ilmu pengetahuan. Kegiatan pengajaran dan penelitian hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan melalui proyek-proyek daripada pengembangan ilmu pengetahuan.

Padahal tugas utama seorang akademisi adalah melakukan refleksi kritis dan mempertahankan nilai-nilai abstrak pada zamannya seperti kebenaran, keadilan, dan rasio. Ada banyak nilai-nilai yang dipunyai para akademisi semakin memudar karena mereka lebih banyak mengejar kepentingan pragmatis.

Hal itu diungkapkan sosiolog Fakultas Ilmu Sosial Poltik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Heru Nugroho dalam pidato pengukuhan guru besar di Balai Senat, UGM, Selasa (14/2/2012).

“Tidak mengherankan jika muncul istilah dosen asongan yang kerja di luar kampus dan menjadikan kerja kampus justru sambilan,” kritik Heru Nugroho.

Heru dalam pidato pengukuhan menyampaikan pidato berjudul “Negara, Universitas dan Banalitas Intelektual: Sebuah Refleksi Kritis dari Dalam”. Menurutnya hal tersebut telah menciptakan fenomena klobotisme di kalangan akademisi atau hanya sekadar barang pembungkus saja serta menciptakan kegiatan akademik yang involutif. Banalitas intelektual merupakan fenomena yang merebak dan mengingkari dunia pendidikan tinggi yang ditandai dengan sejumlah indikator.

Salah satunya, kata dia, menguatnya pengkhianatan akademik yang membuat para akademisi mementingkan nilai pragmatis daripada nilai-nilai ilmu pengetahuan. Para akademisi yang mengejar kepentingan pragmatis membuat tugas utama akademisi untuk mempertahankan kebenaran, keadilan, dan rasio makin memudar.

“Ini juga memunculkan ‘dosen asongan’, yaitu dosen yang tidak menjalankan tugas utamanya melainkan menggunakan alat akademik untuk kepentingan ekonomi politik dosen yang bersangkutan,” katanya.

Hal lain, maraknya intelektual pamer yang muncul dalam acara talkshow terkait masalah yang populer di televisi. Akademisi ikut terbius untuk tampil dan cenderung narsistik untuk tampil di televisi dan melahirkan intelektual instan.

“Mereka akhirnya menjadi bagian dari fenomena klobotisme yang hanya ikut meramaikan hiruk pikuk pergunjingan politik elite,” kata staf pengajar jurusan Sosiologi itu.

Akibatnya lanjut Heru, kritik-kritik akademisi yang dilontarkan kurang memiliki kekuatan emansipatoris karena para akademisi yang mengkritik bertujuan menjadi bagian yang dikritik. Pengkritik itu kemudian mendapat julukan ‘ahli’ untuk selanjutnya ditarik menjadi menteri, wakil menteri atau staf ahli dan jabatan yang lain.

“Itu semua tidak menghasilkan apa pun secara akademik kecuali realisasi hasrat kuasa pragmatis. Akademisi bahkan jadi aktor menerapkan kebijakan pemerintah yang mengorbankan rakyat kecil,” tegasnya.

Heru mencontohkan, macam-macam atribut dan profesi yang disandang oleh akademisi tipe ‘asongan’ seperti staf ahli, staf khusus, konsultan, direktur, deputi, konsultan lembaga donor internasional dan sebagainya menjadikan mereka tidak lagi menjadi intelektual kampus. Namun hanya menggunakan alat-alat akademik demi kepentingan ekonomi politik mereka.

Intelektual tipe tersebut pada akhirnya bukan memberikan eksplanasi kritis-reflektif. Tetapi justru membela mati-matian secara defensif pihak yang memberinya posisi.

“Contohnya saya pernah menjadi konsultan pembangunan di pemerintahan, akibatnya saya menjadi ambigu dalam bersikap maupun dalam membuat rekomendasi yang saya formulasikan, terutama bila dikaitkan dengan persoalan yang sedang dialami rakyat. Saya menjadi tidak bisa membela penuh kepentingan rakyat,” katanya.

Heru menambahkan di dalam perguruan tinggi tersebut kemudian muncul kegiatan akademik yang involutif. Salah satu indikatornya jumlah penelitian semakin banyak tetapi hasilnya kurang terasa bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, diskursus politik kampus lebih menarik daripada wacana penelitian dan diskusi akademik.

“Contohkan kalau ada pemilihan rektor atau dekan, pasti ada mobilisasi dari para calon. Ironisnya, jabatan struktural-administrasi jadi tolok ukur keberhasilan dosen, seperti halnya pilkada,” tegas Heru.

Menurut dia, dosen yang bergelar profesor dan doktor seharusnya lebih banyak mencurahkan waktu untuk aktivitas ilmiah. Di UGM, jumlah guru besar aktif saat ini mencapai 274 orang, emeritus 35 orang, dan luar biasa 1 orang, dan dosen bergelar doktor sebanyak 856 orang. Hingga tahun 2010, jumlah buku yang dihasilkan para dosen adalah 162 buah saja dan bisa dianggap sebagai bagian fenomena banalitas. Buku maupun jurnal yang diterbitkan hanya untuk mengejar kenaikan pangkat, jabatan akademik, dan menimbulkan sindroma formalisme.

“Jurnal yang diterbitkan hanya sebagai jurnal masturbasi yang dibuat sendiri untuk kepentingan sendiri,” tuturnya.

Menurut Heru, semangat kerja dan asketisme akademik yang militan dari seorang dosen juga jauh dari harapan. Militansi ilmuwan sosial di Indonesia masih rendah sehingga penelitian yang dihasilkan tidak memadai. Ilmuwan sosial Indonesia mati dalam habitat subur pengetahuan dan problem sosial.

“Mereka malah menghabiskan waktu pada aktivitas bersifat proyek,” tegasnya.

Heru menegaskan banalitas intelektual ini juga terintervensi negara yang memperlakukan universitas dalam subordinasi kekuasaan negara yang berakibat pada birokratisasi pendidikan. Di berbagai kebijakan penelitian pemerintah, dikondisikan pemerataan dana penelitian sehingga banyak penelitian di bawah standar.

“Itu semua akibat dari politik penguasaan anggaran penelitian olehnegara dengant ujuan mengontrol universitas,” tutup Heru.

Purna Tugas Membimbing Kemahasiswaan

Mulai tahun 2012 ini saya tidak lagi menjabat menjadi aggota tim koordinator kemahasiswaan di Prodi Informatika ITB. Tugas saya sudah selesai seiring dengan pergantian Ketua Program Studi Informatika ITB yang baru. Sudah 15 tahun sejak saya menjadi dosen mendapat tugas sebagai pembina kemahasiswaan di Informatika, sudah saatnya harus regenerasi dengan dosen yang lain. Ketika diminta untuk kembali diamanahi sebagai Tim Kemahasiswaan saya tidak menyanggupinya lagi.

Saya juga tidak tahu kenapa dulu saya ditunjuk untuk mengurusi kemahasiswaan. Mungkin karena saya cukup dekat dan bergaul dengan para mahasiswa makanya saya yang ditunjuk. Sejak dulu memang saya menyenangi dunia anak muda. Pengalaman saya menjadi pengajar di Bimbel Salman yang bergaul dengan siswa SMP dan SMA sangat berbekas bagi saya. Maka, ketika saya menjadi dosen di ITB saya menemukan kembali dunia anak muda yang ceria itu bersama para mahasiswa. Saya merasa tidak sungkan mengobrol dan bergaul bersama mereka. Mungkin karena dekat itu pula maka saya yang ditunjuk sebagai pembina kemahasiswaan. Oke deh, saya terima.

Mengurusi kemahasiswaan di Informatika ITB tidak terlalu sulit. Mahasiswa Informatika ITB tidak neko-neko, mereka bukan tipe orang yang suka berbuat anarki dan onar. Kultur mahasiswa di Informatika ITB adalah orang yang senang belajar dan eksplorasi, mereka tidak terlalu tertarik dengan organisasi mahasiswa. Boleh saya katakan kebanyakan mahasiswa Informatika ITB itu makhluk yang “soliter” namun tidak pula anti sosial. Mereka mahasiswa yang cerdas dan kreatif, patuh, dan relatif sopan. Tidak pernah ada masalah kemahasiswaan yang krusial terjadi di lingkungan kami. Tidak ada acara OS (Orientasi Studi) Himpunan yang “aneh-aneh” atau mengandung unsur kekerasan. OS yang dulu agak hard telah berevolusi menjadi soft, sesuai dengan karakteristik dunia Informatika yang soft(ware).

Jadi, dengan karakteristik mahasiswa semacam itu, saya tidak mempunyai kesulitan untuk mengontrol dan memantau mereka. Prinsip saya yang terpenting mahasiswa itu diberikan trust, maka mereka akan memegang amanah trust dosen itu dengan baik. Mereka tidak perlu banyak diatur, sebab mereka self running sesuai dengan tipikalnya sebagai anak cerdas.

Saya berpikir begini, karena tidak ada kasus yang menonjol dalam dunia kemahasiswaan di Informatika ITB, maka saya merasa cukup santai sebagai pembina kemahasiswaan. Lebih banyak tugas saya itu administratif belaka seperti menandatangani surat izin acara Himpunan Mahasiswa, menerima kunjungan dari SMA dan perguruan tinggi lain, mengkoordinir pemilihan mahasiswa berprestasi, mengikuti acara perayaan wisuda, dan lain-lain. Sekali-sekali saja saya memantau acara OS (di sini disebut Sparta) untuk memastikan semua baik-baik saja. Mereka mudah bertemu dengan saya, dan saya pun tidak sulit untuk memegang komitmen mereka.

Namun, saya merasa belum sepenuhnya berhasil menjadi pembimbing kemahasiswaan. Saya menyadari masih banyak kelemahan di dalam diri saya, masih banyak yang perlu dibenahi di kemahasiswaan Informatika ITB. Salah satu persoalan klasik yang belum punya solusi hingga saat ini adalah bagaimana meningkatkan tingkat partisipasi mahasiswa dalam acara-acara kemahasiswaan. Ritme kuliah di Informatika ITB yang berat dan ketat serta tugas yang berlimpah ruah membuat mahasiswa kami harus memilih untuk lebih mengutamakan akademis ketimbang kemahasiswaan. Akibatnya, mereka yang aktif di Himpunan Mahasiswa hanyalah yang itu-itu saja dan bisa dihitung jumlahnya tidak banyak. Mungkin itu pula sebabnya mengapa alumni Informatika ITB tidak punya organisasi Ikatan Alumni hingga saat ini. Soliditas mereka tidak sekuat mahasiswa di Prodi lain seperti Perminyakan, Tambang, Mesin, Geologi, dan lain-lain.

Masalah tingkat partisipasi yang terjadi di Informatika ITB ini sebenarnya juga menjadi masalah klasik kemahasiswaan di ITB secara umum. Dunia kemahasiswaan di ITB saat ini terasa melempem dengan tingkat peran serta mahasiswa yang relatif sedikit, baik di Himpunan dan KM (Keluarga Mahasiswa). Mungkin yang cukup bergairah adalah di Unit-unit Kegiatan Mahasiswa. Mudah-mudahan ke depan kemahasiswaan di Informatika ITB dan di ITB umumnya berkembang lebih dinamis dan lebih baik lagi dari sekarang. Amiin.

Plang “Area Merokok” Yang Aneh

Kampus ITB mencanangkan diri sebagai kampus bebas asap rokok. Memang kurang tepat di kawasan pendidikan ada orang yang bebas merokok. Tetapi, tentu saja kampus ITB tidak benar-benar bebas rokok sama sekali. Tidak mudah juga menghilangkan kebiasaan sebagian orang di kampus (mahasiswa, dosen, karyawan) yang mempunyai kebiasaan merokok. Oleh karena itu, bagi orang yang tidak bisa hidup tanpa rokok, maka di beberapa tempat di dalam kampus di pasang plang area boleh merokok seperti yang tampak di dekat Aula Barat pada foto di bawah ini.

Nah, kalau anda ingin merokok, silakan dulu berjalan kaki ke samping Aula Barat yang rimbun pohonnya itu (depan parkiran Teknik Spil). Silakan merokok sepuasnya di dekat plang “Area Merokok” ini. Ada dua asbak besar yang berdiri tegak untuk menampung abu rokok dan sisa puntung rokok anda. Sengaja dibuat di tempat yang rimbun pohon, sebab daun-daun pohon itu berfungsi sebagai paru-paru untuk memfilter CO2 dari asap rokok

Plang tersebut tujuannya bagus, yaitu untuk membatasi orang merokok di sembarang tempat di dalam kampus. Tetapi, menurut saya ada yang aneh. Siapa pula orang yang mau merokok di dekat plang itu? Tidak ada tempat duduk di dekat plang itu, sehingga orang yang akan merokok tidak akan betah berlama-lama di sana. Kemudian, tempatnya yang terbuka membuat orang malu atau enggan untuk merokok di area tersebut. Siapa pula orang mau merokok sambil dilihat oleh orang yang lalu lalang di sana?

Pokoknya tidak asyiklah merokok di dekat plang ini. Karena perokok merasa tidak nyaman di area tersebut, akhirnya ia kembali lagi merokok di sembarang tempat di dalam kampus. Maka, area merokok di ruang terbuka itu menjadi percuma saja. Kecuali kalau hukuman ditegakkan kepada orang yang merokok di sembarang tempat, maka barulah area merokok yang dibuat itu berguna. Tapi, yaaa…. tidak ada hukuman buat perokok di dalam kampus ITB.

“Bahasa” Bukan Bahasa Indonesia

Pada acara presentasi pemilihan mahasiswa berprestasi, seorang peserta mengatakan begini di depan juri: “I’m sorry, most of my oral presentation in English and the rest in Bahasa“.

“Bahasa”? Mengapa bukan Indonesian atau “Bahasa Indonesia”?

Contoh kedua, sebuah situs web di ITB menyajikan isi web dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Pembuat web menuliskan dua pilihan di laman depan yang bisa diklik oleh pengunjung, yaitu “English” dan “Bahasa”.

“Bahasa”? Mengapa bukan Indonesian atau “Bahasa Indonesia”?

Istilah “Bahasa” biasanya diucapkan orang asing untuk mengacu pada Bahasa Melayu. Mereka menyebut Bahasa Melayu sebagai “Bahasa” dan bukan Malaysian atau Malay language. Pada DVD film yang mempunyai subtitle dalam bahasa melayu juga tertulis pilihan “Bahasa” sebagai salah satu opsi. Jika kita mengklik pilihan itu, maka terjemahan yang keluar adalah dalam Bahasa Malaysia dengan dialek Melayu.

Tetapi, Bahasa Indonesia bukan bahasa melayu, bahasa Indonesia adalah gabungan bahasa melayu, plus bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia tidak sama dengan Bahasa Malaysia.

Jadi, salah kaprah kalau situs web dan orang-orang di negeri kita menuliskan “Bahasa” sebagai Bahasa Indonesia. Tulis atau sebut saja “Bahasa Indonesia” atau Indonesian.

Menanti Kunjungan ke-1.000.000

Pagi ini saya membuka blog saya di WordPress. Ternyata statistik di WordPress memperlihatkan angka kunjungan ke blog ini sudah mencapai hampir satu juta (tepatnya 999.688). Mungkin dalam waktu beberapa jam lagi angka statistik ini akan genap 1.000.000 kunjungan.

Bagaimana perasaan saya? Tentu saja surprise dan senang campur aduk. Blog yang mulanya hanya tulisan iseng-iseng saja di website pribadi saya (http://informatika.stei.itb.ac.id/~rinaldi.munir) — sebelum akhirnya saya pindahkan ke WordPress — ternyata tumbuh menjadi blog yang ramai dikunjungi orang. Benar-benar tidak saya sangka.

Saya memang senang menulis tentang kehidupan, makanya blog ini saya beri judul “Catatanku”, yang merekam apa saja yang saya lihat, saya dengar, saya baca, dan saya rasakan. Sedapat mungkin saya menghindari tulisan tentang aspek teknis terkait bidang saya di Informatika. This is another side of me. Untuk tulisan yang berhubungan dengan bidang yang saya tekuni di Informatika ITB, saya sudah punya rencana membuat blog baru di WordPress (lagi) tentang beberapa bidang ilmu yang menjadi passion saya. Insya Allah, mohon doanya.

Dari ratusan tulisan yang pernah saya posting, tidak semuanya tulisan saya sendiri. Sebagian kecil merupakan tulisan yang diambil dari berita dan foto di media daring, tulisan inspiratif dari milis dan jejaring sosial, dan tulisan bagus dari blog orang lain (reblogging). Sebagaimana kode etik dalam publikasi ilmiah, penyebutan sumber data, foto, tulisan, dan lain-lain tetap konsisten saya tuliskan pada setiap tulisan yang saya posting. Meskipun hampir semua informasi di internet bersifat open dan free, namun di dunia maya tetap berlaku kode etik yang harus dipatuhi setiap orang, yaitu harus menyebutkan sumber tulisan, kutipan, dan informasi darimana mereka diambil.

Dari 682 tulisan yang saya posting, terdapat sepuluh tulisan yang memiliki statistik akses tertinggi, yaitu:
1. Bapak Tua Penjual Amplop Itu (37.236 kali dibaca)
2. Ustad Yusuf Mansur dan Matematika Sedekah (25.213)
3. Andai Perang Lawan Malaysia Terjadi (21.391)
4. Foto-Foto Bandung Tempo Doeloe (18.247)
5. Ajaib, Kaki Bayi Bertuliskan Al-Quran (14.059)
6. Pohon Nabi (11.518)
7. Prediksi Hasil pemilu 2009 (11.324)
8. Perihalku (11.179)
9. Masih Ada Kapal ke Padang (9.952)
10. Serial Animasi “Upin dan Ipin” Mencuri Perhatian (9.778)

Pembaca blog saya ini, selain orang Indonesia, banyak juga dari Malaysia. Orang Malaysia suka mencari tulisan dari blog orang Indonesia yang menulis segala sesuatu terkait negaranya, misalnya posting tentang Upin dan Ipin, Bahasa Melayu (Malaysia), dan yang paling banyak adalah tentang perang antara Malaysia dan Indonesia. Setiap kali timbul letupan hubungan antara Indonesia dan Malaysia, maka tulisan yang berhubungan dengan sengketa itu paling banyak dicari oleh orang Malaysia. Maka, tidak heran tulisan yang berjudul Andai Perang Lawan Malaysia Terjadi dan Merah Hitam Hubungan Indonesia dan Malaysia banyak dikomentari warga Malaysia dan juga warga Indonesia. Komentar dari warga Indonesia lebih banyak berupa umpatan dan kemarahan kepada Malaysia, sedangkan komentar dari warga Malaysia lebih banyak menekankan pada bangsa serumpun sehingga tidak perlu kedua negara ini berperang. Semua komentar itu bebas-bebas saja saya persilakan ditulis di blog saya, selama tidak mengandung kata-kata yang menghina, merendahkan, dan SARA.

Akhir kata, apa komentar saya terhadap hasil statistik itu? Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah SWT semata. Saya hanyalah seorang hamba-Nya yang ingin mengisi hidup ini dengan sesuatu yang berguna bagi orang lain, salah satunya melalui tulisan. Insya Allah saya akan terus menulis dan menulis selama hayat masih dikandung badan.