Berkunjung ke Kuala Lumpur tidak lengkap kalau tidak mengunjungi kota Putra Jaya. Jaraknya 40 km dari Kuala Lumpur dan dekat dengan bandara KLIA. Putra Jaya adalah kota baru yang merupakan ambisi mantan PM Malaysia, Mahathir Mohammad. Pusat pemerintahan Malaysia dipindahkan ke kota ini, jadi semua departemen, kantor kehakiman, kantor perdana meneteri, dll, termasuk semua pegawai negeri (kaki tangan) dan keluarganya bedol desa ke kota Putra Jaya. Sebagai kota baru, kota ini dirancang dari awal sehingga lanskap dan susunannya sangat teratur. Tidak ada rumah di sini, sebab semua kaki tangan dan pejabat tinggal di flat dan apartmen. Seperti di Kuala Lumpur, hampir semua penduduk tinggal di flat dan apartemen, jarang kita jumpai rumah tinggal yang berdiri sendiri seperti di negara kita.
Di bawah ini beberapa sudut kota Putra Jaya. Di tengah kota terdapat danau buatan yang luar biasa besarnya, menambah kesejukan mata:






Berhubung hari ini Hari Jumat, kami bersiap-siap shalat Jumat di masjid Putra. Masjid ini sangat besar. Dari jauh terlihat menaranya yang menjulang tinggi. Gapura masjid ini mengingatkan kita pada gapura masjid di Iran. Langit-langit masjid begitu tinggi dan dekorasi di dalamnya sangat indah. Masjid ini terletak di pinggir danau buatan yang membelah kota Putra Jaya.





~~~~~~~~~~
Penutup
Setelah mengunjungi Kuala Lumpur, apa kesan yang didapat? Tak lain adalah perasaan terenyuh bahwa bangunan-bangunan modern di Kuala Lumpur dan Putra Jaya merupakan hasil tetes keringat para TKI, tenaga kerja dari negara kita yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan kuli berat lainnya, baik legal maupun ilegal. Ada sejuta lebih TKI di Malaysia, kebanyakan berprofesi sebagai buruh kebun sawit dan kuli bangunan. Menara Petronas yang menjulang, bangunan pencakar langit dan lain-lain adalah saksi bisu dari hasil kerja susah payah para TKI yang semata-mata mengandalkan otot mereka untuk membangun negeri Malaysia. Malaysia yang punya petro dolarnya, orang Indonesia — yang disebut Indon — yang bertarung dengan nyawa untuk mewujudkan mimpi Malaysia menjadi negara maju.
Meskipun Malaysia terkesan negara makmur, namun ada satu hal yang tidak dipunyai oleh mereka namun dimiliki oleh Indonesia, yaitu kebebasan berbicara untuk mengeluarkan pendapat. Pers di Malaysia tidak berani bersikap kritis kepada pemerintahnya, apalagi tulisan atau berita yang menjelek-jelekkan pemerintahan. Siaran TV dan berita di koran — begitu yang saya amati — nyaris seragam dan monoton, isinya sanjungan kepada Pemerintah dan kecaman kepada kaum oposisi (disini disebut kaum pembangkang). Berita tentang Anwar Ibrahim jangan harap dapat anda temukan di media massa Malaysia. Yang ada adalah tulisan maupun berita yang memojokkan tokoh reformis Malaysia itu. Demonstrasi jalanan atau aksi unjuk rasa seperti di Indonesia jangan harap ditemui di Malaysia. Salah-salah UU yang bernama ISA diterapkan kepada kaum demonstran. ISA adalah UU yang membolehkan polisi untuk menangkap orang tanpa menjelskan apa kesalahannya. Selama orang itu mengancam keamanan di Malaysia, polisi berhak menangkapnya. Yah, keadaan di Malaysia persis seperti Indonesia di zaman Orde Baru dimana kebebasan berbicara dibungkam.
Atas kondisi Malaysia yang sepi unjuk rasa dan demonstrasi itu, Mahathir Muhammad menyatakan di dalam blognya kira-kira bunyinya begini: “sudah kita lihat di negara-negara rantau dimana aksi unjuk rasa dan demonstrasi jalanan sudah biasa terjadi, apakah negera-negara itu makin berjaya?”. Mahathir seakan menyindir Indonesia dan Thailand, dua negara rantau yang tidak pernah sepi dari aksi demonstasi jalanan yang hingga saat ini kondisi perekonomian kedua negara itu tetap saja tidak maju-maju, jauh di bawah Malaysia. Mahathir seakan menghubungkan demokrasi berkorelasi dengan kemakmuran. Negara-negara yang mendeklarasikan negerinya sebagai negara demokratis tidak ada jaminan menjadi negara yang makmur. Begitulah kepongahan Mahathir.
Indonesia, meski penduduknya tidak semakmur Malayisa, namun ada hak dasar manusia yang dilindungi UU, yaitu kebebasan berbicara, menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul. Kebebasan berbicara adalah hak manusia yang paling hakiki, dan itu tidak dimiliki oleh Malaysia.























































