Seorang artis yang baru menikah 1 bulan lalu dengan seorang pengusaha negara seberang mengakui bahwa dia sudah hamil 4 bulan. Lho? Kaget? Tidak perlu heran, kata orang minang: lah dulu bajak daripado jawi.
Di Palembang, beberapa orang anak-anak SD melakukan pesta se*s dengan teman-temannya yang perempuan. Anak-anak itu mengakui bahwa mereka melakukan perbuatan terlarang itu karena terobsesi sering melihat video por*o.
Seorang produser film dengan bangga mengatakan dia berhasil mendatangkan artis por*o dari luar negeri untuk membintangi film dedemit murahan yang diproduksinya. Bayarannya sangat mahal, kata produser tersebut.
Di dalam gedung wakil rakyat, anggota dewan yang terhormat kepergok memutar video por*o. Parahnya lagi, anggota dewan itu berasal dari partai yang mengusung kesalehan dan kesucian.
Teman saya yang menjadi guru di daerah mengeluhkan perilaku para siswa-siswinya. Siswa-siswi yang saling pacaran memanggil pasangannya dengan sebutan “mami” atau “papi”, seperti sudah menjadi pasangan suami-istri saja. Wallahualam, mungkin saja mereka telah terlalu jauh melakukan perbuatan suami dan istri sungguhan. Sementara pada waktu yang lain, ketika sekolah melakukan razia ponsel, guru-guru menemukan foto-foto dan video por*o di dalam ponsel para siswa. Bergidik bulu roma melihat kelakuan para siswa-siswi itu, mau muntah rasanya, kata teman saya itu. Padahal sehari-hari para siswa itu terlihat alim, eh tidak tahunya kelakuan mereka di belakang guru sangat “mengerikan”.
Begitulah potret suram kebobrokan moral di negeri kita. Liberalisasi dalam berbagai bidang kehidupan sudah mencapai taraf yang kebablasan, kondisinya sudah lampu merah.
Suara kaum moralis seperti para agamawan dan pendidik tidak terlalu dipedulikan. Mereka dianggap sebagai kaum konservatif yang menghambat kebebasan berekspresi. Setiap orang bebas untuk berbuat apa saja, asalkan tidak merugikan atau mengganggu orang lain, begitu suara pembelaan dari kelompok liberal yang tidak suka terlalu diatur dengan berbagai aturan yang mereka anggap mengekang. Membatasi kebebasan manusia dalam berekspresi dianggap melanggar HAM. Saat ini HAM sudah menjadi ideologi yang berada di atas segala-galanya.
Maka, jika suara kaum agamawan dan pendidik saja sudah tidak didengar lagi, maka benteng terakhir untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kerusakan moral ada di dalam keluarga. Pendidikan di dalam keluarga adalah sarana efektif untuk melindungi anak-anak kita dari degradasi dan dekandensi moral. Di luar rumah tidak ada lagi lagi tokoh yang bisa dijadikan teladan, maka ayah dan ibulah yang menjadi panutan bagi anak-anak. Ayah dan ibu yang baik, yang mendidik anak-anaknya dengan baik, akan menghasilkan anak-anak yang berakhlaq baik pula.
Wahai para bapak dan ibu, jangan terlalu sibuk mencari harta di luar rumah, ingatlah anak-anak di rumah yang bisa terabaikan dari perhatian dan pendidikan akhlaq, sebelum mereka menjadi korban paham kebebasan yang kebablasan.
Ya Allah, bimbinglah kami untuk mendidik generasi penerus dengan akhlaqul karimah.
gini nih pak kalo setengah2. bilangnya negara beragama tapi ajaran agamanya ditempatkan di bawah pemikiran liberal. btw, nice post pak 🙂
amin..
btw,HAM itu memang gagal dalam memberikan “batas bawah” pak. klo batas atasnya kan katanya “bebas sebebas-bebasnya” 🙂
Justru manusia yang banyak lupa akan nikmat Allah, yang suka mengeluh, itulah yang akhlaknya paling buruk di hadapan Allah Azza wa Jalla.
-Satria Piningit-
Jadi, silahkan pilih, berakhlak baik di hadapan Allah, ataukan berakhlak baik di hadapan manusia?
Kalao berakhlak baik di hadapan manusia, yah kalao ada manusia yang melihatnya aja jujur, sopan, begitu tidak ada manusia, tidak ada yang melihat, ayolah rame-rame korupsi, demikian seterusnya.
-Satria Piningit-
Islam adalah agama liberal, bebas sebebas-bebasnya, dasarnya?
Lihat Al-Baqarah ayat 256: “Laa ikrooha fiddiien”
“Tidak ada paksaan dalam agama”
Kalau tidak bebas, jangan harap kalian akan mendapatkan keikhlasan itu.
Bebas, Liberal, tetapi dalam batasan, sekali lagi, dalam batasan “Tidak merugikan orang lain secara fisik”.
Hukum Khisas nampaknya sepele dan sederhana, tetapi impactnya sangat menentramkan hati, dan memberikan keamanan bagi semua warga negara.
IKHLAS ITU HANYA DAPAT DIRAIH DENGAN KEBEBASAN, TANPA MERUGIKAN ORANG LAIN SECARA FISIK.
-Satria Piningit-
Inilah, yang disebut dengan ‘Mengkaji (Mengaji) dan Mendalami Makna Satu Ayat’ dan mendapatkan hasil yang real dan sangat bermanfa’at dalam kehidupan sehari-hari.
Dan Qur’an itu tidak menambah apa-apa bagi orang-orang yang aniaya, kecuali kerugian.
-Satria Piningit-
Sekali lagi saya tekankan:
Marilah, kita membuka hati kita lebar-lebar, Islam tidaklah sesempit yang diduga banyak orang.
-Satria Piningit-