Berilah Nama Anakmu Minimal Tiga Kata

Sewaktu mengurus perpanjangan paspor beberapa waktu yang lalu, petugas imigrasi menanyakan kepada saya apakah nama saya mau ditambah satu kata lagi dengan nama kakek? Munir adalah nama ayah saya dan petugas imigrasi itu menyarankan agar kata ketiga dari nama saya ditambah dengan nama kakek. Saya bertanya untuk apa, lalu petugas imigrasi itu menerangkan bahwa jika saya kelak mengurus visa umrah atau haji di Kedubes Arab Saudi (amiiin, saya sudah punya niat naik haji), maka paspor saya yang memuat nama hanya dua kata akan ditolak. Kedubes Arab Saudi mewajibkan nama jamaah di paspor harus minimal tiga kata, kalau nama di dalam paspor hanya satu atau dua kata akan ditolak permohonan visa ybs. Makanya tidak heran kalau kita membaca nama-nama jamaah haji yang meninggal yang diumumkan di media massa, biasanya nama mereka ada pakai kata “bin” atau “binti” sehingga menjadi panjang, misalnya “Aminah binti Suparman”, “Nasirun bin Hamidi”, dan sebagainya.

Akhirnya, setelah menimang-nimang saran petugas imigrasi tersebut dan rencana ke depan untuk naik haji/umrah ke tanah suci, saya memutuskan menambahkan satu kata lagi di belakang “Rinaldi Munir” dengan nama kakek saya yang bernama “Amin” sehingga nama saya di paspor menjadi “Rinaldi Munir Amin”, he..he. Ada surat keterangan penambahan nama yang harus saya tandatangani di depan petugas imigrasi tersebut.

Cerita ini pelajaran penting bagi orangtua agar memberi nama anak jangan terlalu sederhana. Orangtua zaman dulu memberi nama anak bisanya satu kata saja, misalnya Suherman, Sutarjo, Nazarudin, Syafrudin, Turmini, dan sebagainya. Dengan meningkatnya taraf pendidikan masyarakat, orangtua mulai memberi nama anak dengan dua kata. Pada tahun 90-an nama-nama mahasiswa saya di dalam daftar hadir kebanyakan sudah dua kata meskipun masih ada yang satu kata, masih jarang ada tiga kata atau lebih. Tetapi saat ini kondisinya sudah jauh berbeda, nama-nama mereka sudah banyak yang panjang-panjang, tiga kata hingga empat kata. Bahkan ada yang menyingkat namanya karena terlalu panjang untuk kolom absensi yang terbatas panjangnya.

Coba amati pengumuman daftar siswa baru di sekolah-sekolah di kota besar, saat ini umumnya nama mereka sudah panjang, minimal tiga kata. Kecenderungan tersebut dapat ditemukan pada sekolah-sekolah (swasta atau negeri) yang berkualitas dimana murid-muridnya berasal dari keluarga mapan, khususnya lagi ditemukan pada sekolah Islam yang berkualitas. Bandingkan dengan sekolah-sekolah negeri pinggiran atau yang sekolah yang kurang berkualitas dimana murid-muridnya berasal dari keluarga menengah ke bawah, nama-nama siswanya jarang tiga kata atau lebih, kebanyakan hanya dua kata bahkan masih ada yang satu kata saja.

Jadi, saya menyimpulkan bahwa kecenderungan memberi nama panjang (minimal tiga kata) umumnya berasal dari keluarga yang taraf pendidikannya sudah tinggi (minimal sarjana) yang dalam hal ini rata-rata mereka bertaraf ekonomi menengah ke atas. Keluarga-keluraga mapan tersebut memiliki kesadaran bahwa nama anak sebaiknya indah didengar, selain itu di dalam nama terkandung harapan dan doa sesuai ajaran agama (Islam). Pada keluarga yang taraf pendidikannya masih rendah atau dari ekonomi menengah ke bawah, nama anak umumnya sederhana (satu atau dua kata) karena orangtua tidak mempunyai harapan yang muluk-muluk buat anaknya. Memberi nama yang panjang-panjang kepada anak dianggap terlalu berlebihan bagi mereka, karena mereka “tahu diri” dengan kondisi hidup susah yang mereka hadapi. Nama-nama bagus dan panjang hanya untuk kalangan bangsawan dan orang-orang kaya saja, begitu anggapan yang melekat pada sebagian masyarakat kita.

Memberi nama anak minimal tiga kata adalah hal yang bagus dan dianjurkan, tanpa memandang status sosial dan pendidikan orangtua anak. Memberi nama anak minimal tiga kata juga bukan karena alasan faktor nanti naik haji/umrah, tetapi karena nama itu sesungguhnya adalah identitas pembeda dengan orang lain. Nama-nama orang sekarang banyak yang sama, dan kesamaan itu karena nama orang kebanyakan hanya satu kata atau dua kata. Coba hitung di buku telepon berapa banyak orang yang namanya Safrudin, Abdurrahman, Wasis, Sugiono, Junaidi, Budi Raharjo, Ali Akbar, Ahmad Hakim, Ajat Sudrajat, dan sebagainya. Dengan memberi nama tiga kata atau lebih maka akan kecil kemungkinan banyak nama orang yang sama. Jangankan nama orang, nama perusahaan pun sekarang wajib minimal tiga kata. Kalau dulu kita mendengar nama “PT Angin Ribut”, “CV Kursi Goyang”, dsb, maka sekarang sudah tidak ada lagi nama-nama itu, yang ada “PT Angin Ribut Sekali”, “CV Kursi Goyang Sejati”, dan sebagainya.

Selain sebagi identitas pembeda, nama itu menurut ajaran agama adalah doa dan harapan. Di dalam nama terkandung harapan yang diharapkan orangtua agar kelak sang anak mempunyai sifat seperti yang tersirat di dalam nama tersebut. Memberi nama anak dengan “Muhammad Siddiq Fathurrahman” misalnya, diharapkan sang anak mempunyai sifat seperti Nabi Muhammad, jujur (siddiq), kemenangan (fath), dan penyayang (rahman).

Alhamdulillah ketiga anak saya namanya minimal tiga kata. Anak pertama tiga kata, anak kedua dan ketiga empat kata. Saya memberi nama minimal tiga kata tersebut bukan karena masalah visa haji/umrah, tetapi karena ingin mereka mempunyai nama yang unik dan berbeda dengan nama-nama anak lain, selain itu di dalam nama itu terbersit harapan serta doa saya buat sang anak. Amiin ya Allah SWT.

Pos ini dipublikasikan di Gado-gado. Tandai permalink.

38 Balasan ke Berilah Nama Anakmu Minimal Tiga Kata

  1. indraeka2011 berkata:

    “apalah arti sebuah nama” dulu sering kali kalimat itu terucap…tapi sekarang, nama sangatlah berarti…..(^_^). nice word pak rinaldi munir…

  2. petra berkata:

    kalau saya di akte sih namanya dikasih “Petra Novandi”, tapi sejak kuliah saya sering nambah2in marga di belakang nama meski untuk dokumen resmi kayak KTP, SIM, ATM, dll sama dengan di akte,, jadinya “Petra Novandi Barus” 😛

    habis keren kalo pake marga 😛

  3. Zakka Fauzan berkata:

    Setau saya, batasan minimal nama (untuk naik haji, misalnya) adalah 2 kata…

    Biasanya orang bernama satu kata akan diulang saja namanya… Misal orang bernama Fulan namanya di paspor akan ditulis Fulan Fulan…

    • Rinaldi Munir berkata:

      Tidak Zak, sekarang harus 3 kata. Begitu aturan di Imigrasi kalau mengurus paspor buat haji/umrah. Ada surat persetujuan yang menerangkan keperluan ini yang harus ditandantangani.

      • Zakka Fauzan berkata:

        Ini aturan baru Pak?

        Tapi Umrah kan menggunakan paspor biasa bukannya ya Pak? *sudah lupa, tapi sepertinya begitu* Bagaimana kalau waktu awal membuat paspor tidak direncakan untuk umrah (misal mau jalan2 ke Singapore), sehingga nama tetap tertulis satu (atau dua) kata saja, kemudian hendak berumrah, repot juga sepertinya jika harus memperbaharui paspornya, apalagi jika “usia” paspornya masih baru…

  4. Asop berkata:

    Muhammad Siddiq Fathurrahman, itu bagus…

    Tapi bagaimana dengan Duta Citra Permana? (maap) Seperti nama perusahaan…

  5. aming berkata:

    Hmmm…begitu ya gan, semoga ke ² anak saya tidak di persulit jika kelak akan membuat pasport

  6. otidh berkata:

    Jadi ingat teman SMA saya dulu, namanya cuma satu kata 4/5 huruf, saya lupa, kalau nggak “Rino” ya “Rhino”. 😀

  7. Harikuhariini berkata:

    Nama saya di ijazah TK dan raport sd saya sampai kelas 5 ada 3 suku kata.
    Tp mulai ijasah sd, nama tengah saya tdk pnah dicantumkan. Kata orang tua saya, ntar kalo ujian2 disekolah waktunya habis buat ngelengkapi data diri doank, makanya namanya diperpendek. Ahaha.

  8. saya berkata:

    Tapi ada untungnya yang pny nama 1 – 2 kata. Kalau SNMPTN dia sudah ngerjain soal, kita yang namanya 3 kata dan panjang pula per katanya masih sibuk menghitamkan nama di LJK. Nama saya 17 karakter, sedangkan teman saya cuma 4 karakter “DANI” huh… enaknya

  9. dannhito berkata:

    yang sunnah tetep satu kata pak, sebagaimana nama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. sedangkan orang-orang arab bisa panjang karena termasuk nama bapak, kakek, dan marga (nama keluarga), bisa juga nama kunyah (nama julukan, misal Abu Bakar, Abu Hudzaifah dst), bisa juga nama daerah (misal al bukhari dari daerah bukhara)
    misalnya nama Imam Bukhari (rahimahullah) :
    Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi.
    baarakallahufiikum

  10. rinaldimunir berkata:

    @Zakka: sekarang paspor buat haji sama dengan paspor biasa, sudah bukan paspor coklat lagi seperti dulu. Penambahan tiga kata buat paspor hanya jaga-jaga saja kalau nanti hendak umrah/haji. Tidak masalah kalau kita menggunakan paspor tsb buat jalan-jalan ke Singapura.

  11. ady w berkata:

    saya doakan pak rin segera bisa umroh/haji

  12. Ahmad berkata:

    Maaf, saya ubek2 google kok tidak menemukan aturan minimal 3 kata. Sejak kapan aturan itu ada? boleh tahu pak dasar aturannya? atau perlu coba kirim email ke imigrasi Arab Saudi untuk memastikan hal ini? Agak aneh juga aturan ini. Yang pasti, kalau misal suatu saat kita jalan2 ke LN, dan kebetulan ada sedikit masalah, maka untuk verifikasi, otoritas disana akan meminta identitas lain yang kita bawa (apa saja, bisa SIM, KTP, Akte lahir atau copy pasport sebelumnya), dan bila nama kita berbeda, sudah pasti akan ada masalah.

    • rinaldimunir berkata:

      Begitulah yang saya alami ketika mengurus perpanjangan paspor bulan lalu di kantor imigrasi Bandung. Ketika tahap wawancara petugas menerangkan panjang lebar hal ini dan menyarankan pemakaian tiga kata itu, lalu saya diminta menandatangani form penambahan nama.

      Saya juga tanya teman saya yang naik haji tahun lalu, ketika mengurus paspor diminta petugas nama harus tiga kata juga. Istri saya yang naik haji tahun ini beberapa bulan lalu mengurus paspor juga harus tiga kata pada namanya.

      Paspor haji sekarang sama dengan paspor biasa, Agar lebih jelasnya silakan Mas Ahmad tanya ke kantor Imigrasi atau coba urus paspor sendiri.

  13. Oguds berkata:

    Saya pernah bikin paspor untuk isteri belum lama ini, hanya 2 kata saja. Barangkali itu tergantung petugasnya saja, seperti disebutkan untuk keperluan seperti naik haji. Di sisi lain, saya sebenarnya malah tidak suka lihat nama yang panjang-panjang, ke-LN-an, susah dieja, dan narsis dari ortunya. Nama saya sendiri 3 kata, cukup panjang, dan dari pengalaman ini malah merepotkan. So, anak saya namanya cukup 2 kata, mudah dibaca, dieja, ditulis.

  14. coba berkata:

    hmm…misalkan jumlah nama satu kata yang bisa dipakai di Indonesia ada 100 macam.
    Kalau dibuat minimal 3 kata maka jumlah nama yang unik adalah 100C3 = sekitar 160 ribu.

    Dengan populasi Indonesia >200 juta, masih banyak yang namanya sama…kecuali saya salah asumsi 🙂

  15. Ahmad berkata:

    Thn 2009 akhir ketika saya mengurus surat surat untuk keperluan berangkat haji, paspor saya yang namanya terdiri dari dari 2 kata juga harus diubah. Jadi dibuat catatan tambahan/pengesahan/endorsement. Karena saya ikut yayasan bimbingan haji, jadi semua sudah ada yang urus. Ada link yang bagus tentang endorsement paspor ini http://penanila.blogspot.com/2011/01/endorsement-pasport.html

  16. arya berkata:

    ada yang bisa memberi saran untuk nama tengah calon bayi saya?

  17. Okky berkata:

    Ada orang yang saya kenal, namanya juga sangat singat tiga huruf saja “ACO”. 😀

  18. Tatang Suganda berkata:

    Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad, namanya cuma 1 kata

  19. Ria berkata:

    Mau menambahkan informasi.. ibu dan ayah saya baru saja berangkat haji tahun ini (2013), dan memang benar spt yang pak RinaldiMunir katakan.. untuk pengurusan pasport haji sudah menggunakan minimal 3 suku kata. jadi orang tua saya yang memang orang jaman dulu masih menggunakan nama dengan 1 suku kata harus menambahkan 2 suku kata lagi untuk pengurusan pasport tersebut.

  20. asep berkata:

    informasi nama yang paling panjang adalan iin artinya 11 meter dan nama yang paling pendek adalah iis yaitu 11 senti.

  21. abukhonsa berkata:

    sebenarnya aturan 3 kata dalam nama disesuaikan dengan kebiasaan orang saudi yang menuliskan nama disertai nasabnya (Nama + bin/binti + nama ayah) yang di indonesia sudah jarang digunakan. mengapa hal ini lumrah di Saudi dan tidak lumrah di Indonesia saat ini? karena di Saudi nama asli seseorang hanya terdiri dari satu kata. jika ada tambahan biasanya berupa gelar atau asal/suku. contohnya nama para imam masjid: fahd al-kanderi, hani ar-rifa’i, abdurrahman as-sudais (kata pertama: nama asli, kata kedua: gelar atau suku) ketika menulis lengkap dengan tiga kata disertai nasab, misal muhammad bin ladin (3 kata) bisa disingkat menjadi bin laden saja. atau menggunakan nama kunyah (abu/ummu + nama salah seorang anaknya) misalnya muhammad ayahnya Qosim (muhammad abu Qosim) bisa disingkat abu Qosim saja, dan ini sudah lumrah dalam sejarah peradaban islam. sebaliknya di indonesia saat ini mencantumkan nama nasab sudah jarang dilakukan kecuali di akta nikah. bagaimana mungkin dapat dilakukan jika nama anaknya saja sudah panjang ditambah nama bapaknya. contoh Raden Mas singomenggolo jamewono bin Sri bintang pamungkas mangku projo… hehehe. cuma contoh.

    saya kurang setuju bahwa memberikan nama dengan tiga kata atau kurang dari itu menunjukkan tingkat intelektualitas sang orang tua. bahkan menurut saya kekurangfahaman orang tua akan tatacara pemberian nama secara islami, bukan hanya artinya yang islami tetapi tata cara penamaan sesuai dengan sunnah menyebabkan perbedaan itu. walaupun di beberapa kasus hal ini relevan, tetapi tidak bisa digeneralisir.

    Para ustadz/sarjana lulusan timur tengah (terutama Saudi) kebanyakan hanya memberikan anaknya hanya dengan satu kata, selain mudah diingat, agar selalu dapat menyertakan nama sang ayah dalam penulisan namanya. alangkah bangganya ketika anak kita beprestasi nama anak disebut tidak ketinggalan nama ayahnya, demikian pula sebaliknya, alangkah malunya ketika sang anak melakukan perbuatan tercela nama sang ayah ikut disebut sebut. wallohu a’lam

  22. Se7 bgt. Nama emang penting, trlbh dlm Islam yg sgt menganjurkan agar tiap anak diberi nama yg baik. “Apalah arti sebuah nama” hanyalah sbuah peribahasa barat yg rasax agak kurang relevan lg dgn kondisi skrg ini. Trus trg sy tdk se7 dgn kt2 itu.

    Alhamdulilah, anak bungsu sy sdh pake 3 kata, krn smakin sadar agar tdk sama dgn yg lain. Meski agak menyayangkan anak pertama hny 2 kata dan byk yg sama.

    Kalo nama saya memang super unik dan gak pasaran kayakx. Saking unikx, dulu di absensi sekolah sering bgt salah penulisan. Ngurus administrasi juga mesti beberapa kali mengeja nama saya.

    • Elvy L. berkata:

      Rubah saja nama anak anda yang 3 kata itu. Cukup 1 kata jika ingin menjalankan tuntunan Rasulullah.

      Kalau kurang, tinggal tambahi dengan nama ayah anak2 itu. Butuh satu lagi ya tinggal tambah dengan nama kakeknya.

      Selain memperjelas nasab, juga insyā’Allāh berpahala, karena mengikuti sunnah Rasulullah.

      Wallahua’lam

  23. Rizky Aulia berkata:

    Blognya bagus tapi saya tidak suka. Ga benar menurut saya, hampir keseluruhan tulisan di blog ini sebenarnya hanya curhatan si penulis, contoh di sebut ortu menengah ke bawah tidak muluk2 itu sebab di kasih nama 1 sampai 2 kata, ortu menengah ke atas 3-4 kata, dari mana asalnya? Yakin tuh riset di lapangan, saya rasa sih itu perasangka dan fikiran si penulis saja yang maunya begitu.

  24. Muhammad berkata:

    Saya tidak sepakat dengan apa yang ditulis oleh saudara renaldi.

    Dalam tulisannya saudara renaldi menganjurkan untuk memberi nama anak dengan 3-4 kata, diantara alasannya alasan passport dan keunikan nama. Terlebih lagi kemudian dikaitkan dengan tingkat pendidikan atau strata sosial.

    Justru yang menurut sunnah Rasulullah yang dianjurkan dalam Islam adalah cukup satu nama saja.

    Perlu dipahami: Tidak benar bahwa nama anak yang lebih dari 3-4 kata menandakan tingkat pendidikan dan strata sosial menengah ke atas, sebaliknya yg memberi nama 1-2 kata dari kalangan pendidikan dan strata sosial yang rendah. Justru yang ada adalah orang yang memberi nama anaknya 3-4 kata menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam khususnya terkait adab pemberian nama anak sesuai dengan sunnah Rasulullah. Pemberian nama lebih dari satu kata hukumnya makruh/dibenci lawan dari mustahab (sunnah)/dicintai (dianjurkan).

    Saran kami sebaiknya penulis meralat tulisannya khususnya pada bagian masalah jumlah kata dalam nama anak yang dikaitkan dengan tingkat pendidikan dan strata sosial orang tuanya. Karena menurut kami konklusi seperti ini adalah konklusi yang (maaf) sangat menyesatkan.

    Adapun masalah passpot masalah yg sangat gampang, ketika hanya punya satu nama, maka akan ditambahkan dengan nama ayah dan kakeknya dan ini sudah sesuai dengan kaidah pemberian nama dalam Islam.

    Wallahu a’lam.

  25. Elvy L. berkata:

    Saran yang menyalahi Sunnah Rasulullah. Justru sejak dahulu Rasulullah dan para sahabat tidak ada yg bernama atau memberi nama panjang panjang. Mereka semua bernama dgn 1 kata –> Muhammad, Ali, Umar, Utsman, dll. Jika ingin menjadi 2 kata, disunnahkan menambahkan dengan nasabnya –> Muhammad bin Abdullah, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khatthab, Utsman bin Affan, dll.

    Mau 3 kata, ya tinggal tambah lagi dengan nama kakeknya –> Hasan bin Ali bin Abu Thalib, Fatimah binti Muhammad binti Abdullah, dll

    Afwan

  26. zaenal arifin berkata:

    Dalam Kitab Tafsir Baidlowi di terangkan bahwa ulama’ salaf melarang membuat nama tersusun dr 3 nama/lebih dijadikan satu.

    klu dalam kasus di atas ada tuntutan menambahi satu nama buat persyaratan bikin paspor tdk apa apa dan itu bersifat sementara, asli nya di anjurkan membuat nama terdiri dari satu kata atau dua kata, contoh nama nama zaman dahulu seperti Nama Nabi, Sahabat pendek pendek semua.

    zaman sekarang membuat nama klu tdk panjang kurang mantap, itu keliru bahkan dilarang oleh ulama salaf

Tinggalkan Balasan ke Ahmad Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.