Kejadian perkosaan yang memilukan dan berakhir dengan pembunuhan telah menggoncang negeri ini. Dua diantaranya adalah kematian Yuyun, pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan kematian Eno, buruh pabrik di Tangerang. Yuyun diperkosa ramai-ramai oleh 14 pemuda dan remaja, setelah diperkosa lalu dibunuh dan mayatnya dibuang ke dalam jurang. Sedangkan Eno diperkosa oleh tiga pemuda dan remaja, setelah dinikmati tubuhnya lalu dia dibunuh seecara biadab dengan memasukkan gagang pacul ke dalam (maaf) kemaluan korban. Sadis dan biadab! Binatang saja tidak sebiadab mereka ini.

Simpati buat Yuyun, siswi SMP yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 remaja (Sumber gambar: Internet)
Hal yang sangat memprihatinkan adalah pelaku perkosaan sekaligus pembunuhan itu ada yang masih di bawah umur. Umurnya masih 12 hingga 15 tahun. What? Dulu usia tersebut masih dianggap cukup kecil untuk mengenal (maaf lagi) hubungan seks, tetapi sekarang zaman sudah berubah. Anak-anak lelaki sekarang cepat sekali matang, mereka sudah mengenal hal yang dulu dianggap tabu itu dari berbagai sumber yang mudah ditemukan (internet, CD/DVD, komik, game, TV, majalah, gawai, dll). Saya jadi teringat paparan Bu Elly Risman, seorang psikolog, tentang anak-anak zaman sekarang yang sudah mengenal istilah-istilah seksual dari berbagai media (Baca:Sulitnya Menjadi Orangtua Zaman Sekarang (Tentang Pornografi pada Anak dan Remaja))
Saya menduga, maraknya perkosaan yang dilakukan anak-anak di bawah umur adalah akibat kecanduan yang begitu akut dengan pornografi. Salah seorang pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun mengakui bahwa dia sering menonton video porno dari ponsel. Ketahuilah bahwa kecanduan pornografi pada anak dapat membuat otaknya rusak. Karena sering menonton, maka adegan-adegan di dalam video itu terbawa ke alam khayalan. Ketika syahwat sudah memuncak (anak-anak itu sudah akil baligh lho), maka ketika ada kesempatan untuk melakukannya, maka sasarannya adalah orang-orang terdekat (teman, tetangga, anak-anak, pacar). Minuman keras menambah pemicu untuk melakukan perkosaan (dan juga pembunuhan), karena orang yang sudah mabuk akibat miras maka otaknya sudah terganggu dan tidak bisa membedakan lagi perbuatan yang baik atau buruk.
Sayangnya hukuman terhadap pelaku perkosaan, apalagi sampai membunuh, tidak sebanding dengan perbuatannya. Hukumannya hanya beberapa tahun, apalagi terhadap pelaku yang masih di bawah umur hukumannya sangat ringan karena ada UU Peradilan anak. Hukum kebiri seperti yang diusulkan berbagai kalangan tidak akan membuat pelaku perkosaan jera. Kejadian ini akan terus berulang terus selama hukuman terhadap pelaku masih ringan.
Hukuman yang adil untuk pelaku perkosaan dan pembunuhan itu adalah hukuman mati seperti hukuman rajam, tetapi karena negara kita bukan negara Islam, maka hukuman tersebut tidak (mungkin) diterapkan. Menurut saya, pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun dan Eno tidak usah dipenjara, langsung lempar saja ke kandang buaya atau kandang singa. Sebelum dilempar ke kandang, dicangkul dulu anunya biar tahu sakitnya kayak apa. Sadis? Kelakuan mereka jauh lebih sadis dan sangat biadab. Mereka manusia-manusia yang tidak berguna.
sedih banget denger berita yamg seperti ini 😦
Reblogged this on sabilalb and commented:
I am in the middle of the hectic-hell-week but still have a little time to read this kind of heartbreaking news.
Izin repost pak 🙂
Harus ada terobosan hukum pidana agar membuat calon pelaku jera, berpikir ribuan kali sebelum bertindak. Contohnya dengan menerapkan hukum rajam sampai mati, disaksikan oleh publik. Itu hukuman yang pantas diterima oleh mereka yang bukan manusia lagi.
Reblogged this on TUFIDDINBLOG and commented:
Hendaknya setiap orang memahami bahaya pornografi bagi dirinya juga keluarganya. Tambah wawasan Anda dengan hasil riset, kejadian sosial, dsb agar lebih yakin dan berkomitmen melawan pornografi.
Ping balik: Nyaris 100% Anak Melihat Pornografi | Catatanku
Reblogged this on Judul Situs.