Seleksi penerimaan seiswa baru SD/SMP/SMA negeri di Indonesia pada tahun ini berganti nama. Dulu namanya PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), sekarang setelah ganti menteri pendidikan, namanya berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Secara prinsip PPDB SMA negeri di Jawa Barat hampir tidak ada bedanya dengan SPMB. Jalur zonasi berganti nama menjadi jalur domisili, ketentuan seleksinya tetap berdasarkan jarak rumah ke sekolah tujuan (dalam satuan meter). Tahun ini kuota jalur domisili berkurang dari semula 50 persen menjadi 35 persen saja dna dilaksanakan pada tahap 1.
Perbedaan terjadi pada jalur prestasi rapor. Jika pada PPDB SMA tahun lalu di Jawa Barat jalur prestasi rapor murni berdasarkan rata-rata nilai rapor SMP dari semester 1 sampai semester 5, maka pada SPMB tahun ini ditambah dengan tes terstandard. Test terstandard memiliki bobot 50 persen sedangkan nilai rapor memiliki bobot juga 50%. Materi tes terstandard yang diujikan adalah literasi bahasa Indonesia dan numerasi matematika. Tesnya diadakan secara offline di sekolah pilihan 1 menggunakan komputer dan berlangsung dalam beberapa gelombang. Kuota jalur prestasi tahun ini meningkat dari semula 25 persen pada PPDB menjadi 30 persen dan terbagi dua untuk prestasi rapor dan prestasi kejuaraan.
A. Jalur Domisili
Tabel berikut memperlihatkan hasil seleksi berdasarkan jarak rumah. Terlihat bahwa hanya yang berjarak sekitar 1 km yang diterima. Beberapa sekolah ada pendaftar yang hanya beberapa ratus meter saja yang diterima. Fenomena ini hampir sama seperti PPDB tahun lalu. Calon murid yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan lebih diuntungkan. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, masih ada kasus manipulasi Kartu Keluarga pada beberapa pendaftar di sekolah favorit.
B. Jalur Prestasi Rapor
Hasil seleksi jalur rapor dan tes terstandard memperlihatkan sekolah-sekolah favorit tetap mendapat nilai hasil seleksi dengan skor yang tinggi, sebut saja SMA negeri 3, 5, 8, 2, 1, 20, 24, 12, dan 4. Calon siswa yang tinggi nilai rapornya tidak menjamin bsia lulus seleksi karena ada komponen tes terstandard.

Demikianlah hasil SPMP SMA Negeri di kota Banadung pada tahun 2025, dapat menjadi pertimbangan untuk memilih SMA negeri pada SPMB pada tahun 2026.
