Beberapa waktu lalu saya membaca berita bahwa film baru (tapi belum beredar) berjudul “ML, Mau Lagi” diprotes oleh banyak kalangan karena dinilai sangat vulgar menampilkan seks. Film ini dianggap mengkampanyekan seks bebas. Banyak orang bilang film ML meniru film “American Pie” yang memang disononya film tersebut menampilkan kehidupan permisif remaja Amerika soal seks. Dari namanya saja sudah membuat pikiran orang ke arah hubungan seksual sebab ML yang dimaksud si produser film bukanlah “Mau Lagi”, tetapi “Make Love” yang dalam bahasa Indonesia tahu sendirilah artinya apa. Karena protes dan kebefratan itu, LSF menunda izin penayangan film ML dan memotong lebih banyak lagi adegan yang melanggar norma susila.
Contoh di atas adalah bukti nyata bahwa ada LSF saja film Indonesia sudah semakin tidak karuan, bagaimana kalau tidak ada LSF? Masyarakat Film Indonesia (MFI) yang dulu sangat gencar mengkampanyekan pembubaran LSF dan ingin menggantinya dengan klasifikasi film dapat melihat sendiri apa jadinya jika sensor film ditiadakan. Para sutradara yang tidak punya lagi rasa malu membuat film yang semakin liar dengan menampilkan cerita melulu seputar seks. Untung saja masyarakat kita masih punya akal sehat, mereka tidak dapat menerima kehadiran film seperti itu dan menuntut agar film tersebut dilarang beredar. Untunglah Mahkamah Konstitusi masih punya hati nurani dengan menolak keinginan MFI itu.
Akhir-akhir ini para produser film latah membuat film komedi dan film hantu yang dibungkus dengan cerita seks. Contoh film komedi seperti itu adalah “D.O”, “Namaku Dick”, dan “M.L”. Film hantu yang menonjolkan seksualitas misalnya “Tali Pocong Perawan” yang menampilkan penyanyi dangdut yang dicekal karena goyangnya yang porno, Dewi Persik. Saya memang tidak menonton film-film itu dan tidak akan pernah mau menontonnya. Bagi saya film tersebut film-film sampah yang merusak moral anak muda saja. Sutradara film semacam itu menurut saya tidak perlu ada di Indonesia karena mereka adalah penumpang gelap reformasi yang memanfaatkan euforia kebebasan untuk membuat film apa saja. Dengan berlindung pada dalih kebebasan berkekspresi mereka membuat film-film porno. Padahal kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan tanpa batas. Ada hak asasi orang lain yang juga harus dihargai. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang masih menghargai norma-norma susila. Norma susila itu diindikasikan dengan rasa malu karena berbuat sesuatu yang tidak pantas. Jika rasa malu sudah hilang pada diri seseorang, maka orang itu tidak ada bedanya dengan binatang bahkan mungkin lebih rendah dari binatang.
Sebuah film seharusnya merupakan potret kehidupan di tengah masyarakat. Film-film porno seperti yang disebutkan di atas tidaklah mewakili kehidupan di masyarakat kita. Memang ada orang-orang dengan perilaku melenceng dari norma-norma susila yang umum, tetapi perilaku seperti itu tentu tidak patut difilmkan karena bukan potret masyarakat kita. Film-film semacam itu tidak memberikan tuntunan sama sekali, tidak ada pesan yang disampaikan makanya dikategorikan sebagai film sampah saja.
Penyair Taufik Ismail pernah menantang para sineas muda, apakah mereka berani menampilkan ibunya atau saudara perempuannya atau anak perempuannya beradegan seks dalam film? Jika mereka bersedia merekam ibunya atau saudara perempuannya atau anak perempuannya beradegan seperti itu, barulah mereka dipersilakan membuat film-film sejenis sebab mereka sudah tidak punya harga diri lagi. Sudah hilang rasa malu dalam diri mereka.
Ditulis dalam Indonesiaku | 6 Komentar »

