Media Sosial Sebagai Penyeimbang Media Arus-Utama

Pada zaman kebebasan pers seperti sekarang kita harus cerdas dalam membaca atau menonton berita di sebuah media, baik media cetak, media daring, maupun media elektronik. Tidak jarang berita yang disampaikan sudah diplintir, dimanipulasi, diputarbalik sehingga menyesatkan, atau disampaikan tidak utuh karena sebagian informasi yang penting disembunyikan. Sebagai pembaca atau pemirsa kita tidak mendapat hak berita yang sesungguhnya, sebab berita yang disampaikan bergantung pada siapa yang menyampaikannya. Setiap media mempunyai kepentingan dengan berita yang hendak disampaikannya. Jika berita itu dianggap merugikan misi atau kepentingannya, maka berita tersebut berusaha dikerdilkan atau tidak disampaikan secara utuh. Susah mencari media yang netral, sebab hampir semua media berpihak pada kepentingannya.

Ada ungkapan yang menyatakan bahwa siapa yang menguasai media maka dia menguasai dunia. Media massa dapat mempengaruhi atau mengubah opini masyarakat. Media dapat mengarahkan pembacanya (atau pemirsanya) untuk membenci suatu kelompok atau individu yang menjadi lawan media tersebut. Media tahu benar bahwa semakin sering dimunculkan informasi yang menyebarkan kebencian kepada suatu kelompok, maka masyarakat yang semula tidak tahu menahu akhirnya memiliki opini yang serupa dan ikut-ikutan membenci kelompok tersebut. Bagi media besar yang mempunyai jumlah pembaca atau pemirsa yang besar, yang saya sebut media arus-utama (mainstream), inilah kesempatan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat lewat tulisan atau tayangan di media tersebut.

Sebagai contoh, sebuah stasiun televisi berita bernama M***o TV adalah media yang secara serampangan senang sekali menanamkan kesan negatif dan kebencian kepada suatu kelompok. Saya mengamati stasiun TV yang satu ini memiliki fobia pada agama tertentu. Lihat bagaimana stasiun TV itu memberikan stigma teroris kepada siswa yang ikut kegiatan Rohis di sekolah. Terkait politik bumi hangus perhatikan juga bagaimana stasiun TV itu selalu menampilkan berita yang menjelek-jelekkan Pemerintahan Pak Beye dan partai pendukungnya (Partai Dem*krat), seolah-olah semua yang berasal dari Pemerintah itu selalu salah, mungkin yang benar adalah menurut stasiun TV dan partai baru besutannya (Nas*em).

Media arus-utama meskipun bersaing sesamanya, namun mereka tampak satu suara sebagai pendukung kelompok liberal. Opini dan berita yang mereka tampilkan dalam membela kelompok liberal sering tidak berimbang, mereka seperti kompak menyudutkan kelompok yang dianggap konservatif dan fundamentalis. Gerakan kelompok liberal akan di-blow-up habis-habisan, padahal kekompok itu hanya kecil saja tetapi seakan-akan besar karena liputan yang luas. Sebaliknya kelompok yang dituding konservatif dan fundamentalis tidak mendapat tempat di dalam media mereka, aksi-aksi kelompok itu nyaris tidak berbunyi karena memang tidak diberitakan secara layak. Banyak orang yang gerah dengan ketidakadilan informasi seperti itu, namun apa daya mereka tidak memiliki media yang kuat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Tapi itu dulu, dalam lima tahun belakangan ini di jagad maya bertebaran media sosial seperti blog, milis, Facebook, Twitter, dan sebagainya. Informasi yang tidak kita temukan di dalam media arus-utama dapat kita baca di dalam media sosial, tidak hanya tulisan tetapi juga gambar dan video. Apa yang disembunyikan oleh media arus-utama dapat kita temukan berita seutuhnya di dalam media sosial itu. Melalui media sosial kita dapat membaca persepsi yang berbeda yang tidak kita dapatkan di dalam media arus utama. Penyebaran informasi di dalam media sosial itu sungguh cepat dan dahsyat. Satu orang menaruhnya di media jejaring sosial, dengan cepat informasinya berkembang ke mana-mana menembus batas-batas yang tidak bisa dijangkau oleh media arus utama.

Media sosial yang tumbuh pesat belakangan ini membentuk jurnalisme sendiri yang dinamakan citizen journalism. Di sini orang dapat menulis apa saja, tidak hanya menumpahkan uneg-uneg, tetapi juga menyebarkan opini dan informasi dari sudut pandang yang berbeda. Media sosial dapat dianggap sebagai penyeimbang informasi yang selama ini dimonopoli oleh media arus-utama. Masyarakat yang haus informasi mendapat informasi yang lebih transparan, aktual, dan dari sudut pandang yang lain.

Banyak informasi yang bertebaran di dalam media sosial. Sama seperti pada media arus-utama, kita pun tetap harus hati-hati untuk memilah-milah mana informasi yang benar dan mana informasi sampah. Tinggal kita sendiri yang menyimpulkan mana informasi yang kita yakini benar. Kita tetap harus cerdas untuk memfilter informasi yang datang kepada kita, jangan ditelan bulat-bulat begitu saja. Baik media arus-utama dan media sosial seharusnya diperlakukan sebagai cover both story, yaitu informasi dari dua sisi berbeda.

Ditulis pada Indonesiaku | Tinggalkan Komentar

Pisang Merah

Suatu hari di laman fesbuk saya melihat foto kiriman seorang teman. Dia membagikan (share) foto pisang yang warna kulitnya merah, benar-benar merah. Dikutip dari laman Wikipedia: “Red bananas, also known as Red Dacca bananas in Australia, are a variety of banana with reddish-purple skin. They are smaller and plumper than the common Cavendish banana. When ripe, raw red bananas have a flesh that is cream to light pink in color. They are also softer and sweeter than the yellow Cavendish varieties, with a slight raspberry flavor. Many red bananas are imported from producers in Asia and South America. They are a favorite in Central America but are sold throughout the world.”

Pisang berkulit merah (Sumber: Facebook)

Pisang berkulit merah (Sumber: Facebook)

Terlepas dari apakah warna merah pada foto pisang merah itu asli atau sudah dimodifikasi dengan Photoshop (sehingga terlihat warna merahnya sangat menyala), saya penasaran dengan pisang yang satu ini. Apakah pisang merah ada di Indonesia?

Ternyata ada. Seorang alumnus Informatika (mantan mahsiswa saya) yang tinggal di Lembang mengatakan bahwa pisang berwarna merah itu memang ada, sebab di Lembang cukup sering ditemukan pedagang yang menjualnya. Karena penasaran, saya mencoba mencarinya, namun alumnus tersebut malah mengatakan dia akan mengirimkan pisang itu ke kantor saya keesokan harinya. Wah, surprise!

Ini dia pisang merah dari Lembang yang diantarkan ke kantor saya:

Psiang merah dari Lembang

Psiang merah dari Lembang

Meskipun warna kulitnya tidak semerah foto pertama, tetapi ini sudah cukup mengobati rasa penasaran saya. Ya, pisang berkulit merah itu betul-betul ada. Orang Sunda menyebutnya cau hurang (pisang udang) karena kulitnya merah seperti udang rebus.

Hanya kulitnya saja yang berwarna merah, isinya tetap kuning seperti pisang biasa. Rasanya? Seperti pisang madu. Yang menarik adalah kulitnya tidak berubah meskipun sudah seminggu diletakkan di atas meja makan. Artinya, pisang merah termasuk pisang yang awet dan tahan lama, tidak seperti pisang ambon yang kulitnya cepat menghitam dan isinya sudah berubah setelah beberapa hari.

Ditulis pada Gado-gado | 1 Komentar

Dari Sepuluh Telur Ayam Satu Tidak Menetas

Kehidupan anak manusia itu memang penuh misteri. Tiada yang tahu takdir dan nasib seseorang melainkan hanya Allah yang tahu. Meskipun berada dalam satu keluarga, tetapi nasib semua anak di dalam keluarga itu tidaklah sama.

Saya sering mengamati keluarga teman-teman saya, termasuk keluarga saya sendiri. Dalam satu keluarga biasanya ada saja satu anggota keluarga yang tidak “menjadi”, ada saja satu yang anomali. Misalnya dalam satu keluarga dengan lima orang anak, empat anak sukses dalam pekerjaan dan hidup mapan, tetapi satu orang lagi agak berbeda, dia tidak punya pekerjaan yang jelas, kerja serabutan, dan secara materi hidup kekurangan. Hidupnya menjadi “beban” saudara-saudaranya yang lain, tapi untung saja saudara-saudaranya yang sudah hidup mapan itu selalu membantunya.

Contoh lainnya, semua anak dalam keluarga sudah “mentas” (istilah orang Jawa), yang artinya sudah menikah, tetapi ada satu orang yang belum mendapat jodohnya sehingga menjadi perjaka tua atau perawan tua. Atau contoh yang lain, dari semua anggota keluarga yang sudah menikah, ada satu orang yang tidak mempunyai anak.

Dalam bahasa orang Minang, satu anggota yang tidak menjadi itu disebut indak boneh. Ini istilah yang saya dengar dari almarhumah ibu saya. Dia mengambil perumpamaan dari telur ayam yang dierami induknya, dari sepuluh telur ayam ada saja satu telur yang tidak menetas. Telur ayam yang tidak menetas itulah yang disebut indak boneh atau tidak menjadi.

Perumpamaan indak boneh itu disebut ibu saya yang seringkali merasa sedih dan prihatin bila mengingat nasib satu anaknya yang tidak punya pekerjaan untuk menghidupi keluarganya, sehingga saudara kami itu hidupnya selalu dibantu baik oleh ibu maupun dari kami suadaranya yang lain. Yo baitulah, adu juo ciek urang nan anaknyo indak boneh, kata ibu saya (yang artinya: ya begitulah, ada juga orang yang anaknya tidak menjadi). Sambil membandingkan dengan keluarga orang lain yang juga punya masalah yang sama, ibu saya akhirnya bisa menerima kenyataan itu.

Kalau dipikir-pikir memang ada juga benarnya, dalam satu keluarga ada saja satu anomali di antara anak-anaknya. Saya sendiri mengalami hal itu. Namun, saya pikir fenomena itu adalah misteri Sang Ilahi. Pasti Allah SWT punya maksud, mungkin fenomena tersebut sebagai hikmah pelajaran bagi manusia agar selalu bersyukur. Jangan selalu melihat ke atas, lihat juga yang di bawah.

Allah yang menetapkan takdir seorang manusia tetapi manusia sendiri yang menentukan nasibnya. Wallahu Alam.

Ditulis pada Renunganku | 4 Komentar

Tidak Suka Terlalu Sering Libur

Pak Beye, Presiden kita, dihadapan kaum buruh pada tanggal 1 Mei yang lalu memberikan janji manis: Pemerintah akan menjadikan tanggal 1 Mei (Hari Buruh sedunia) sebagai hari libur nasional. Jadi, mulai tahun 2014 nanti setiap tanggal 1 Mei akan menjadi tanggal merah.

Wew!, berarti hari libur nasional di negara kita semakin banyak saja, diluar hari Sabtu dan Minggu. Selain tanggal-tanggal merah, hari libur juga sering diadakan bila tanggal merah itu jatuh pada hari “kejepit” (harpitnas), yaitu hari Selasa dan Kamis. Jadi, jika tanggal merah jatuh pada hari Selasa maka hari Senin diliburkan, begitu juga jika tanggal merah jatuh pada hari Kamis maka hari Jumat diliburkan. Memang tidak semua hari kejepit diliburkan, tetapi hanya pada tanggal-tanggal tertentu saja.

Pertambahan hari libur bagi sebagian orang bukan berarti penghematan anggaran belanja keluarga, tetapi sebaliknya hari libur adalah pertambahan biaya pengeluaran. Tentu hari libur tidak bisa diisi hanya duduk-duduk saja di rumah, sebab anak-anak mereka pasti minta jalan-jalan atau makan-makan di luar. Nah, hal itu berarti tambahan biaya keluarga, bukan?

Bagi orang yang berpenghasilan tebal tentu tidak masalah mengeluarkan banyak uang untuk rekreasi, jalan-jalan dan makan-makan di luar. Tetapi, jumlah pekerja di negara kita yang masuk kelompok seperti itu persentasenya kecil, sebagian besar pekerja tergolong berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan penghasilan yang pas-pasan, mereka harus berhitung biaya tambahan jika memenuhi keinginan anak untuk rekreasi ke luar. Ingat juga bahwa sebagian buruh ada yang digaji berdasarkan jumlah hari kerja. Jadi jika ada hari libur maka mereka tidak mendapat upah atau gaji mereka berkurang karena dipotong hari libur.

Memang hari libur tidak baik selalu diukur dengan uang. Toh uang yang dicari untuk keluarga juga, bukan? Bisa saja hari libur diisi dengan bersantai bersama keluarga di rumah, atau berkebun (jika punya kebun atau pekarangan luas), membersihkan rumah, olahraga, dan sebagainya. Namun, kalau hari libur terlalu sering dan tidak kemana-mana (tidak jalan-jalan keluar) ya bosan juga. Bingung di rumah mau apa lagi yang dilakukan, sebagian orang merasa lebih produktif jika masuk kerja. Libur itu ya sewajarnya saja, bila terlalu sering juga tidak baik.

Ditulis pada Gado-gado | Tinggalkan Komentar

Beda Partai Beda Perlakuan KPK?

Kali ini saya mau bicara soal politik. Gatal juga tangan saya untuk menulis setelah menyaksikan “drama” antara KPK dengan partai PKS, ini masih menyangkut tentang kasus suap impor daging sapi yang sekarang kasusnya melebar semakin jauh.

Tangan saya gatal mau menulis karena mengamati ada perbedaan perlakuan dari KPK terhadap partai-partai yang terlibat korupsi. Mari kita lihat ke Partai Demokrat. Partai ini sudah babak belur karena pembusukan dari dalam. Petinggi-petinggi partainya banyak yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang, antara lain Angelina Sondakh, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Sebagian tersangka sudah mendapat vonis hukuman (Angelina dan Nazarudin), sedangkan tersangka yang lain masih bebas berkeliaran.

Mari bandingkan dengan kasus yang menimpa PKS. LHI, mantan Presiden partai itu, sudah ditangkap oleh KPK, sekarang mendekam di Rutan Guntur. LHI menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Fathanah terkait impor daging sapi, meskipun uang suapnya belum diterima. LHI langsung ditangkap malam itu juga oleh KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Guntur. Dalam perkembangannya, kasus suap itu diperlebar oleh KPK menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua harta LHI diperiksa, beberapa diantaranya disita. Berhubung LHI dulu adalah Presiden PKS, maka partainya ikut terseret-seret, aset partai pun diobok-obok oleh KPK lalu disita. Dengan dukungan media mainstream, berita tentang TPPU dan penyitaan properti milik tersangka maupun partai benar-benar membuat PKS menjadi semakin terpuruk di mata masyarakat. Citra mereka semakin jatuh, apalagi kasus ini semakin seru karena ada bumbu tentang perempuan yang terlibat di dalamnya. Saya menangkap kesan sepertinya “drama” KPK dengan PKS ini baru akan berakhir setelah Pemilu 2014 (kayaknya lho), atau meminjam istilah orang PKS “akan terus digoreng-goreng” berlama-lama.

Kembali lagi ke kasus yang melanda Partai Demokrat. Anas dan Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diduga menerima uang suap dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang nilai korupsinnya jauh lebih besar daripada kasus suap impor daging sapi. Meski sudah dietapkan menjadi tersangka, anehnya KPK tidak menahan keduanya. Baik Anas maupun Andi sampai detik ini bebas berkeliaran dan berkegiatan ke mana saja kecuali pergi ke luar negeri. Tentu KPK punya alasan tersendiri mengapa tidak menahan keduanya, suka atau tidak suka yah kita percaya saja kepada KPK.

Sebagaimana LHI, Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Bedanya, KPK tidak (atau belum?) mengembangkan kasus suap Anas maupun Andi menjadi TPPU. Aset properti milik mereka pun tidak disita, begitu pula Partai Demokrat tidak disentuh sama sekali, misalnya saja properti milik partai seperti mobil. Bahkan Nazarudin yang sudah dijatuhi hukuman penjara juga tidak terkena TPPU, hartanya pun masih aman tidak disita (CMIIW).

Perbedaan perlakuan ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa ini, mengapa KPK seolah-olah terkesan begitu keras kepada orang dari suatu partai tetapi terlihat lembek pada orang dari partai lainnya. Kalau memang orang-orang itu diduga bersalah, maka seharusnya perlakuannya tidak boleh berat sebelah. Wajar saja jika muncul dugaan politisasi, konspirasi, merasa dizalimi, kriminalisasi, atau apapunlah namanya. Saya pikir pasti banyak orang yang merasakan hal yang sama dengan saya, tetapi karakteristik masyarakat kita adalah massa yang diam (silent majority), maka mereka cukup menjadi pengamat yang menyaksikan babak demi babak drama KPK dengan dua partai yang saya sebutkan di atas.

Least but not least, hingga saat ini saya dan sebagian besar masyarakat masih percaya pada kredibilitas dan integritas KPK. Dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat di jagat maya yang sebagian besar mengapresiasi KPK sembari mengecam pernyataan-pernyataan dan sikap perlawanan yang ditunjukkan oleh petinggi, kader, dan simpatisan PKS. Saya menilai sikap perlawanan itu malah kontraproduktif sebab makin menyudutkan mereka dan membuat antipati sebagian masyarakat.

Siapapun yang bersalah harus dihukum. Kalau nanti terbukti LHI, Anas, maupun Andi bersalah maka mereka pantas menerima ganjaran yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Masyarakat akan menghukum partai yang terlibat korupsi pada Pemilu 2014 nanti. Sebaliknya, kalau mereka tidak terbukti bersalah, maka tidak ada alasan untuk menahan mereka. Adapun partai mereka yang tercemar itu adalah konsekuensi dari pertarungan politik yang kotor.

Kepada KPK saya berpesan agar jangan tebang pilih kasus. Masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu disidik dan menuntut keberanian KPK karena melibatkan orang sangat penting di negeri ini. Selain kasus Hambalang, ada kasus BLBI dan kasus Century yang nilainya triliunan tetapi dibiarkan mengambang, ada juga misteri dibalik kasus Antasari. Teruskan misi anda sebagai penegak keadilan dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Sekali anda tidak netral dan terkontaminasi kepentingan politik tertentu, maka hancurlah kredibilitas anda dimata masyakarat.

Ditulis pada Indonesiaku | 28 Komentar

eKTP yang Tidak Boleh Difotokopi

Aneh-aneh saja Kemendagri ini, eKTP tidak boleh difotokopi sebab dapat merusak chip di dalamnya. Kalau pun difotokopi hanya boleh sekali saja, lalu kalau memerlukan fotokopi lagi cukup memfotokopi hasil fotokopi yang pertama tadi. Baca ini: Ingat, e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokopi dan Fisik KTP Elektronik Jangan Difotokopi, Cip Bisa Rusak. Ini dia surat edaran Mendagri tentang larangan fotocopi eKTP itu. Selain tidak boleh difotokopi, eKTP juga tidak boleh dihekter, hi..hi..hi.

eKTP tidak boleh dihekter, oke ini bisa dimengerti. Saya kira hanya orang bodoh saja yang meng-hekter eKTP. Saya belum pernah mendengar ada orang yang menghekter kartu kredit atau kartu ATM. Namun kalau chip di dalam eKTP rusak karena difotokopi saya baru kali ini mendengarnya. Saya sudah kurang paham tentang fisika, pertanyaan saya adalah apakah intensitas cahaya dari mesin fotokopi dapat merusak chip di dalam kartu? Atau, apakah panas yang dihasilkan cahaya dari mesin fotokopi sedemikian tinggi sehingga bisa merusak fungsi chip? Sebegitu burukkah kualitas chip di dalam eKTP tersebut? Pengalaman orang yang memfotokopi kartu kredit (yang juga ada chip di dalamnya) menyatakan bahwa kartu kredit tidak masalah bila difotokopi. Kartu mahasiswa (KTM) pun sekarang sudah elektronik (eKTM) dan tidak ada laporan rusak meskipun berkali-kali difotokopi.

Saya membayangkan betapa ribetnya eKTP ini jika tidak boleh difotokopi. Coba hitung berapa banyak kebutuhan administrasi yang memerlukan fotokopi KTP. Melamar pekerjaan, membuka akun tabungan, membuat SIM atau STNK, meminjam uang dari lembaga perbankan, beli obat di rumah sakit Pemerintah, bahkan membeli tiket pun memerlukan fotokopi KTP. Nah, jika eKTP tidak boleh difotokopi kebayang kan betapa repotnya. Kalaupun memfotokopi master fotocopi yang pertama, tidak setiap orang ingat untuk selalu membawa master fotokopi eKTP di dalam dompetnya.

Sebenarnya salah satu manfaat eKTP itu adalah untuk membuat kepraktisan. Dengan eKTP pengguna tidak perlu repot menuliskan data KTP seperti nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, dan lain-lain. Data di dalam eKTP cukup dibaca oleh pembaca kartu (card reader). Masalahnya, apakah semua tempat publik mempunyai pembaca kartu?

Namun ada masalah lain yang lebih krusial lagi ketimbang urusan duit untuk membeli pembaca kartu. Di dalam eKTP tersimpan data privat pemiliknya seperti tanggal lahir, sidik jari, dan retina mata. Nah, sejauh mana data privat tersebut bisa diakses oleh card reader yang tersedia di tempat publik? Bagaimana teknis pembaca kartu dalam membaca data di dalam chip? Jangan-jangan data privat itu jatuh ke pihak lain yang mungkin saja menyalahgunakannya untuk kepentingan jahat.

Moral dari cerita ini adalah kepraktisan eKTP ternyata berbenturan dengan kebutuhan, dan kebutuhan belum pas bertemu dengan teknologi. Mungkin larangan memfotokopi eKTP itu adalah joke of the year.

Ditulis pada Indonesiaku | 3 Komentar

Membuat Soal Ujian Tak Semudah Memeriksanya

Minggu depan mahasiswa ITB memasuki pekan Ujian Akhir Semester (UAS). Itu artinya saya dan semua dosen lain harus bersiap-siap membuat soal ujian. Setiap kali akan ada ujian (UTS atau UAS), saya mengalokasikan waktu yang cukup lama untuk membuat soal. Jangan dikira membuat soal ujian itu satu jam sudah selesai, pengalaman saya membuat soal ujian bisa seharian bahkan lebih.

Membuat soal ujian yang berkualitas itu tidak mudah lho. Saya kurang suka membuat soal ujian yang sifatnya hafalan, misalnya soal tentang menjelaskan definisi sesuatu seperti: apa yang dimaksud dengan anu, jelaskan definisi anu, dan sebagainya. Soal semacam itu sama sekali tidak menguji kemampuan kognitif mahasiswa. Definisi, konsep, dan teori sudah terdapat di dalam buku, mengapa harus ditanyakan lagi dalam ujian? Memang hafalan juga penting, tetapi tidak perlu menjadi soal ujian, cukup ditanyakan di dalam kelas kuliah saja dengan memilih mahasiswa secara acak untuk menguji pemahamannya tentang materi kuliah yang sudah lalu. Saya menilai dosen yang membuat soal ujian hafalan semacam itu hanya ingin praktis saja, mungkin karena ia sibuk dan tidak punya waktu maka akhirnya buat soal yang “menjelaskan”, “apa yang dimaksud”, dan yang semacam itu.

Mata kuliah yang saya ampu seluruhnya berorientasi problem solving, maka soal ujian yang saya buat adalah yang mengerahkan kemampuan analisis mahasiswa dalam menjawabnya. Semua definisi, konsep, dan teori sudah terdapat di dalam bahan ajar, ujian berisi soal yang mengaplikan semua konsep di atas dalam bentuk persoalan yang harus dicari solusinya.

Beberapa hari sebelum ujian saya sudah sibuk browsing Internet untuk mencari referensi soal-soal ujian. Soal-soal ujian dari kampus perguruan tinggi ternama di luar negeri seperti dari MIT, Standford University, dan lain-lain sering saya jadikan referensi. Saya ingin soal ujian yang saya buat setara dengan soal ujian dari kampus-kampus terkemuka itu. Saya ingin kemampuan mahasiswa saya juga tidak kalah dengan kemampuan mahasiswa perguruan tinggi yang prestisius itu.

Jangan khawatir, tidak semua soal ujian yang saya buat sulit-sulit kok (sebenarnya soal ujian itu mudah, yang sulit itu jawabannya he..h..he), satu dua soal pasti ada yang sedang dan mudah. Yach, minimal jika tidak mampu menyelesaikan soal yang sulit, soal yang relatif sedang atau realtif mudah lumayan untuk “membantu” mahasiswa mendapatkan skor supaya nilainya tidak hancur-hancur amat.

Setelah ujian selesai, maka memeriksa lembar jawaban mahasiswa membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun karena saya sudah menyiapkan standard jawabannya maka memeriksanya tidak terlalu sukar, hanya butuh kesabaran dan konsistensi saja dalam memeriksanya. Dengan jumlah mahasiswa sebanyak seratusan dan soal ujian lima atau enam buah, maka waktu yang dibutuhkan bisa berhari-hari dan terputus-putus karena diselingi pekerjaan yang lain.

Selamat ujian dan semoga anda sukses.

Ditulis pada Pendidikan, Seputar Informatika | 1 Komentar